

Malang, wartapos.id – Sebanyak 5 unit mobil aset milik Aset Milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diduga hilang. Hal tersebut tertuang di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Malang tahun anggaran 2019.
Disebutkan di dalam LHP BPK, terdapat sebanyak 5 unit kendaraan roda 4 yang tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB) C di Bagian Umum Pemkot Malang, senilai Rp 629 juta sekian tidak diketahui keberadaannya.
Barang tersebut antara lain, Station Wagon keluaran Tahun 2003 dengan type T Kijang KF Spr, bernomor rangka MHF11KF8330080667, Nomor Mesin 7K0605326, Nomor Polisi N 790 AP seharga Rp 147 juta.
Yang ke dua type Toyota Innova V/MT, tahun keluaran 2009, bernomor rangka MHFXW43G194044564, nomor Mesin ITR8778266, nomor Polisi N 987 AP, nomor BPKB F9637869J seharga Rp 262 juta.
Ke tiga type Inova, tahun perolehan 2009, bernomor rangka MHFXW42G992138625, nomor mesin 1TR6760165, nomor Polisi N973AP, nomor BPKB F9112496J, seharga Rp 218 juta.
Dan yang keempat jenis Sedan tahun 2012, nomor rangka, nomor mesin, nomor polisi, nomor BPKB tidak disebutkan, namun hanya disebutkan harga perolehan senilai Rp 1.300.000.
Sementara Prayitno, Kepala Bagian Umum Pemkot Malang, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya tidak terhubung. Dan ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, hanya membalas dengan pertanyaan tahun temuan BPK.
“Wa alaikum salam, 2019 ya?,” jawab Prayitno pesan WhatsApp selulernya, Senin (15/03).
Dan ketika media mencoba konfirmasi ulang terkait hal tersebut, pada Selasa, 16 Maret 2021. Namun, hingga berita ini dinaikkan belum ada respon dari Prayitno.
Reporter : Dadang