JatimPelangiSidoarjo

Pemdes Sukorejo Serahkan Gelandangan Ke Dinas Sosial Sidoarjo

Sidoarjo,Wartapos.id – Pemerintahan Desa Sukorejo Kecamatan Buduran beserta Pol-PP dan Polsek Buduran mengantarkan seorang Gelandangan ke Dinas Sosial, (30/05)
Kejadian itu berawal dari adanya seseorang yang tidak diketahui identitasnya datang ke Desa Sukorejo dan singgah di Mushollah Baiturrohmat selama 3 hari, karena merasa curiga dengan kedatangan orang tersebut maka takmir mushollah meminta identitas orang tersebut tapi tetapi tidak bisa menunjukkan dan setiap diajak komunikasi orang tersebut kurang tanggap dan akhirnya disuruh keluar dari mushollah.

Tapi setelah keluar dari mushollah orang tersebut ke esokan harinya kembali lagi ke mushollah karena masyarakat merasa tidak tenang dengan keberadaan orang tidak dikenal tersebut maka warga mulai resah dan melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa yang bertepatan dengan acara safari Ramadhan di mushollah Baiturrohmat dan turut dihadiri Kepala Desa Sukorejo (Heri Kustantono) dan Achmad Zaenuri selaku kasi kesejahteraan yang akhirnya diperintahkan untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak berwenang yaitu Satpol PP.

Alhasil, pada hari Senin pagi sekira jam 9.00 wib dilakukan tindakan yaitu menjemput paksa orang gelandangan tersebut yang masih berada di Mushollah Baiturrohmat Desa Sukorejo RT 02 RW 01 dan diantar ke Dinas Sosial kabupaten Sidoarjo dengan kendaraan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buduran dibantu anggota Kepolisian Sektor Buduran, Khoirul selaku Babinkamtibmas Desa Sukorejo.

Sebelum diantar orang tersebut sempat ditanyai asal-usulnya dari mana, menurut pengakuannya bernama Jalal berasal dari Jawa Barat.

Sesampainya di Kantor Dinas sosial orang tersebut diserahkan dan harapan dari Pemdes agar orang tersebut diantar ketempat asalnya.

Waktu ditemui dikantor Kepala Desa, Heri Kustantono menghimbau kepada warga Desa Sukorejo khususnya yang mempunyai rumah kost agar selalu berhati hati apabila menerima warga kost atau warga pendatang baru untuk meminta data identitas (foto copy KTP).

Apabila tidak mau atau tidak bisa menunjukkan persyaratan yang diminta maka tidak diperbolehkan tinggal di desa Sukorejo itu dilakukan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan, tandasnya.(yusf/nur).

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button