JatimLumajangReligi

Tanggapi Laporan Di Panwas Lumajang, Kyai As’at Gelar Press Releas.

Drs As’at M.Ag didampingi kuasa hukumnya saat press releas

Lumajang Wartapos.id = Drs. As’at M.Ag, calon Bupati Lumajang di posko pemenangan kemarin (23/05) menggelar rilis tentang adanya laporan mutasi pejabat Pemkab Lumajang kepada Panwas Lumajang, dimana saat itu Drs. As’at M.Ag masih menjabat sebagai Bupati Lumajang

Drs. As’at M.Ag menjelaskan bahwa mutasi tersebut sudah tidak ada masalah dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, pemerintah sudah memberikan laporan kepada Gubernur Jatim dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Mutasi tersebut sudah sesuai dengan aturan dan kita telah laporkan kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri,” Terang As’at,

Lebih jauh calon Bupati Lumajang nomor 2 ini menjelaskah bahwa dalam laporan di Panwaslu, ada 513 pejabat yang mendapatkan rekom mutasi dari Mendagri. Sebenarnya jumlah itu adalah pengajuan awal, sebelum ada pengajuan baru karena ada perubahan, sebab Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajukan pensiun dini.
“Awalnya yang kita ajukan 513, namun karena pengajuan pak Nurul yang pensiun dini, akhinya ada pergeseran menjadi 563 usulan mutasi dan sudah disetuji oleh Mendagri,” jelasnya.

As’at meminta kepada masyarkat Lumajang terus menciptakan Pilkada Lumajang yang aman dan damai. “Kita tidak ingin ada isu yang tidak benar, makanya saya lakukan klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” terangnya.

Sementara itu Mahmud SH, kuasa hukum pasangan As’at-Thoriq mengatakan bahwa laporan itu adalah laporan palsu dan Panwaslu diminta agar segera menelusuri foto copy yang didapat oleh pelapor, karena ada indikasi ingin menjatuhkan paslon As’at-Thoriq.

“Kita minta Panwaslu menyelidiki sumber foto copy data yang dibawa oleh pelapor dan untuk langkah kita selanjutnya akan menunggu koordinasi dengan tim pemenangan paslon 2 mau menempuh jalur hukum atau mengambil langkah lain,” pungkasnya (nzr)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button