LumajangPemerintahan

Wujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Melalui GISA

Ket foto: Para peserta sosialisasi Gisa
Lumajang, Wartapos.id – Pemerintah  Kabupaten Lumajang, dalam hal ini Plt. Bupati Lumajang dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., membuka acara sosialisasi Gerakan Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di pendopo Kabupaten Lumajang, Rabu (11/04).
Dilaksanakannya acara iniberdasarkan instruksi Mendagri nomor 470/837/SJ Tanggal 8 Pebruari 2018 tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, dan acara sosialisasi ini di hadiri seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Lumajang.
Plt. Bupati dalam sambutannya
menyampaikan bahwa target GISA ini adalah masyarakat, aparatur petugas pelayanan dukcapil, dan lembaga pengguna (pemerintah dan swasta). GISA akan diterapkan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan berpuncak di tingkat nasional Indonesia.
“Program sadar melayani adminduk menuju masyarakat yang bahagia difokuskan kepada peningkatan perilaku aparatur, menyederhanakan mekanisme dan syarat, membuat inovasi pelayanan, serta mengembangkan sistem pelayanan adminduk yang online dan terintegrasi”. Ungkapnya.
Ket Foto: Sambutan Plt Bupati Lumajang saat sosialisasi GISA
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, A. Taufik Hidayat, S.H., M.Hum., dalam sambutannya melaporkan bahwa hingga Maret 2018, perekaman E-KTP penduduk Lumajang sudah mencapai 90.24%, sementara Akte Kelahiran 0 -18 tahun masih tercapai 70%.
“Inovasi yang telah dilakukan oleh Dispendukcapil Kabupaten Lumajang antara lain: Program Kuda Kencak (Kudapatkan Cepat Akte dan Kartu Keluarga); Tim Reaksi Cepat Perekaman; Jebol Tanduk (Jemput Bola Aministrasi Kependudukan) pada acara CFD Alun-alun Lumajang; serta yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat yaitu pernikahan massal untuk masyarakat non-muslim terutama umat beragama Hindu karena masih banyak yang belum memiliki Akta Perkawinan”, Terangnya.
Pada kegiatan itu, sengaja didatangkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov. Jawa Timur, Drs. Sambudi, M.Si. Sedangkan materi tentang: “Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan di Jawa Timur” (Nzr/hms)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button