LumajangMitra Polisi

Rapat Koordinasi Pelayanan Gawat Darurat “Samakan Persepsi Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu” 

Ket foto: Narasumber rapat koordinasi pelayanan gawat darurat.
Lumajang, Wartapos.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Gawat Darurat yang bertempat di ruang pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, selasa (10/4).
Hadir sebagai narasumber dalam rapat koordinasi pelayanan gawat darurat ini dari Satlantas Polres Lumajang IPDA Dimas Sugeng Widodo SH selaku Kanit Laka Polres Lumajang, Sugito Tri Gunarto S.kep Ns, MM.Kes dari RSD. dr. Soebandi Jember dan drg. Benny Anggarbito S.M.kes selaku koordinator Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Jawa Timur.
Sedangkan peserta rapat koordinasi pelayanan gawat darurat ini diantaranya perwakilan dari Dinas Kesehatan Lumajang, Satlantals Polres Lumajang, Kepala Puskesmas se Kabupaten Lumajang, pengelola program gawat darurat se Kabupaten Lumajang, Direktur Rumah Sakit / pemegang program gawat darurat Rumah sakit se Kabupaten Lumajang, dari Bapedda Kabupaten Lumajang, dari dinas perhubungan dinas PTUR , BPBD dan Satpol PP Kabupaten Lumajang, jasa raharja perwakilan Lumajang, PMI Lumajang, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Lumajang.
Ket Foto: Foto bersama
Menurut inormasi yang kami terima tujuan pertemuan koordinasi pelayanan gawat darurat di Kabupaten Lumajang adalah menyamakan persepsi tentang sistem penanganan gawat darurat terpadu (SPGDT) di Kabupaten Lumajang.
Dari pantauan kami suasana rapat koordinasi ini sangat menarik dan suasana terasa hidup, terbukti dalam sesi tanya jawab banyak pertanyaan yang dilontarkan para peserta rapat kepada narasumber, ada salah satu pertanyaan yang menarik yang dilontarkan para peserta dalam hal ini di tujukan kepada pihak Satlantas Polres Lumajang dimana peserta rapat menanyakan “kenapa banyak masyarakat yang takut melapor kepolisi saat terjadi kecelakaan?”
Ket foto: Kanit laka saat memberikan materi kepada para peserta
Dengan gamblang IPDA Dimas Sugeng Widodo SH Kanit Laka Polres Lumajang selaku narasumber dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan bahwa “Mengenai keperhatinan masyarakat yang enggan melapor ke polisi, ini membutuhkan kepedulian kita bersama untuk memberikan wawasan kepada masyarakat, Apabila ada tetangga yang enggan melapor silahkan hubungi saya supaya saya bisa memberikan upaya peemtif pada beliau”. Ungkap Kanit Laka Polres Lumajang.
Lebih jauh Kanit Laka Polres Lumajang menyampaikan, dari rapat koordinasi pelayanan gawat darurat ini dapat disimpulkan bahwa “Kabupaten Lumajang siap melaksanakan implementasi pilar ke 5 Inpres No.4/2013 dalam rangka penanganan pasca Laka Lantas  bersinergi dengan Forum LLAJ dan segenap Masyarakat untuk menyelenggarakan pelayanan gawat darurat terpadu PSC 119 yang di intregasikan dengan Polres Lumajang melalui aplikasi android berbasis IT”. Ucapnya(Nzr/War)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button