KPU Sampang Halangi Insan Media Liput Kegiatan Pengambilan Nomor Urut Paslon

Sampang, Wartapos.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang terkesan tertutup dan tidak adanya transprasi dalam melaksanakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2018 yang dilaksanakan di Hotel Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Selasa (13/02).
Hal tersebut bertolak belakang dengan tema acara KPU Sampang itu sendiri ‘Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon’ dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2018. Menurut informasi yang dihimpun oleh jurnalis Warta Pos Sampang, hal itu dikarenakan terbatasnya undangan yang diberikan oleh pihaknya terhadap insan media.

“Kami mohon, hanya jurnalis dari beberapa media saja yang kami undang. Hal itu dikarenakan terbatasnya anggaran kami selaku pihak penyelenggara kegiatan pengambilan nomor urut ini”, ungkap salah satu anggota komisioner KPU Sampang setelah dikonfirmasi terkait permasalahan yang dimaksud.
Ia menambahkan, bahwa dalam peliputan kegiatan yang dimaksud sudah ditentukan oleh pihak KPU Sampang, sehingga aturan tersebut tidak bisa diralat oleh pihak manapun.

“ini sudah aturan dari pihak KPU, jadi sekali lagi kami mohon insan media yang tidak mendapatkan undangan otomatis tidak boleh serta tidak dapat menghadiri kegiatan ini”, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisioner KPU Syamsul Mu’arif masih belum bisa memberikan pernyataan yang jelas terkait permasalahan tersebut. (CHP/FAT)





