JatimLumajang

Pemilahan Pelajar Pelopor Tertib Lalu Lintas Kabupaten Lumajang 2017

Pemilahan Pelajar Pelopor Tertib Lalu Lintas Kabupaten Lumajang 2017

Wartapos.id, Lumajang

Guna menekan angka kecelakaan  lalu lintas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat pada usia produktif, jajaran Sat lantas Polres Lumajang dan Dinas Pendidikan Jawa Timur menggelar Pemilihan Pelajar Pelopor Tertib lalu lintas Kabupaten Lumajang tahun 2017.

Menurut Kanit Dikyasa IPDA Dimas Sugeng Widodo.SH, kegiatan tersebut berdasarkan Banyaknya kecelakaan lalu lintas yang selama ini terjadi termasuk di dalamnya menelan korban yang masih berstatus sebagai pelajar membuat  semua prihatin. Kondisi demikian terjadi direnakan para pelajar tersebut banyak yang masih belum memahami dan melanggar tata tertib lalu lintas sebanyak 80% didominasi pelajar yang bisa menggunakan motor namun hanya sekitar 10 l% saja yang sudah mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Persentase pelajar yang tidak memiliki SIM tersebut mempengaruhi kondisi dalam keterlibatan lalu lintas para pengguna jalan.  Kenyataanya pelajar yang belum punya SIM tersebut banyak yang sudah naik motor sendiri tanpa memperhatikan tata tertib lalu lintas sehingga memungkinkan pelajar tersebut terlibat dan menjadi korban kecelakaan dalam pelanggaran lalu lintas.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang bekerja sama dengan Cabang Dinas  Pendidikan Wilayah Kabupaten Lumajang dan Satlantas Polres Lumajang menyelenggarakan  Kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Tertib Lalu Lintas  (PPTL) tingkat Kabupaten Lumajang tahun 2017, “Katanya Selasa (01/08/2017)

Rangkaian kegiatan tersebut diselenggarakan melalui beberapa seleksi yaitu di tingkat kabupaten, propinsi dan nasional dengan harapan nantinya akan mencetak para Pelajar Pelopor Tertib Lalu Lintas  yang bisa menjadi contoh remaja yang tertib dan disiplin saat berada di jalan raya.

Lebih jauh Kanit Dikyasa IPDA Dimas Sugeng Widodo.SH juga mengatakan, itu Kegiatan ini dilaksanakan berdasar Surat Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor SK.4313/AJ.801/DRJD/2016 tanggal 16 September 2016 perihal Pedoman Teknis Pemilihan Pelopor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tingkat Nasional tahun 2017 dan surat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur tanggal 17 Juli 2017 Nomor 551.2/2733/113.4/2017 perihal Permohonan Pemanggilan Peserta Pelajar Tertib Lalu Lintas (PPTL) tingkat Kabupaten Lumajang tahun 2017. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari Senin 31 Juli 2017 sekira pukul 08.00 – 13.00 WIB yang bertempat di SMAN 3 Lumajang. (Nzr)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button