JatimMitra PolisiSurabaya
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tunjukkan Hasil Ungkap selama Setahun

Surabaya, Wartapos.id- Dalam kurun waktu selama bulan Januari hingga Desember 2018, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap 221 dalam kasus narkoba.Sementara untuk Satreskrim Polres Tanjung Perak, angka kriminal pada 2017 ada sebanyak 936 tersangka atau 91 persen dan untuk 2018, ada sebanyak 906 tersangka atau 80 persen.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan, dari 221 kasus yang berhasil diungkap, pihaknya berhasil menjerat 367 tersangka dari ratusan tersangka itu dengan rincian 310 tersangka laki-laki dan 38 perempuanLanjut, ia juga mengatakan bahwa dalam kurun waktu setahun, anggota kami berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, sabu seberat 470,94 gram, ganja kering seberat 38,7 gram, Ekstasi 124 butir, dan pil dobel L sebanyak 198,952 butir. “Ucap Agus saat konferensi pers di halam Mapolres, kamis (27/12/2018).
“Lanjut Agus. Dirinya juga akan berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta Kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.” Pungkasnya.
Ditambahkan ” dari 367 tersangka tersebut, 234 tersangka dikatagorikan sebagai pengguna, 130 tersangka sebagai pengedar sedangkan 3 tersangka sebagai bandar.
Sedangkan pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Untuk kasus Kriminal pada tahun 2018 mengalami penurunan meski hanya 10 persen, (spd)



