Ruang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Surabaya Diduga Dimasuki Oknum Swasta

Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum Chin Chin: Apa Benar Hari Ini Ada Oknum Swasta Berhasil Masuk ke Ruang BB Kejari Surabaya, Ada Apa?
Wartapos, Surabaya
Muncul informasi miring yang terjadi di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya,Di mana ada khabar bahwa adanya isu Oknum Swasta yang berhasil masuk ke ruang Barang Bukti (BB)di Kejari Surabaya.

Meski barang bukti tersebut dalam keadaan tersita dengan perkara tindak pidana yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dengan terdakwa Chin Chin.
Selain itu juga Foto dan Video atas hal ini informasinya telah beredar.
“Apa benar hari ini ada oknum swasta berhasil masuk ke ruang BB Kejari Surabaya, yang sedang dalam keadaan tersita dalam perkara tindak pidana yang sedang berlangsung di PN Surabaya dengan terdakwa Ibu Chin Chin,” Kata Kuasa Hukum Chin Chin yaitu Hotman Paris Hutapea, Jumat (28/4/2017).
Menurut Hotman, Foto dan video atas hal tersebut telah beredar. Bahkan pada saat yang sama hari ini (28/04) oknum swasta yang bersengketa dan mempunyai kepentingan atas barang bukti tersebut, juga berada di kantor kejaksaan,Ada apa?.
“Kami menghimbau bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim untuk bergerak cepat memeriksa dugaan oknum yang terlibat,”Harap Hotman.
Sesuai pada berita sebelumnya yang di naik kan di Koran Cetak & Online Wartapos,beberapa waktu lalu,tanggal(19/04/2017).

Pemeriksaan yang dilakukan bersama-sama untuk barang bukti kasus yang menimpa Trisulowati alias Chin chin dengan Gunawan Angkawidjaja (Suaminya) yang di simpan di kantor kejaksaan negeri Surabaya Jl.Raya Sukomanunggal Jaya No 1 Surabaya.
Ketika itu tim dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya maupun Panitera, beserta kuasa hukum Chin Chin Hotman Paris Hutapea yang datang, dengan di saksikan juga oleh Gunawan (Suami Chin Chin) dan pihak kejaksaan sendiri telah sama sama menyaksikan pemeriksaan barang bukti hanya kurang lebih 2 jam saja.
Namun saat akhir pemeriksaan, ketika barang bukti di chek oleh Jaksa Sumantri dan di dampingi Chin Chin sempat terjadi ketegangan antara kuasa hukum chin dan gunawan, karena Gunawan saat itu menyangkal dan tidak terima terkait sebagian dokumen maupun soal rekening yang di check menurutnya tidak benar.
Selanjutnya terkait isu ini, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Sendiri,Sampai berita ini di naik kan belum dapat dikonfirmasi oleh Wartapos terkait informasi tersebut. (jfs)





