Hukum

Polres Lumajang Serius Tangani Insiden Tewasnya Bocah Usia 7 Tahun Diarena Pacuan Kuda Wotgalih

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasra Cobra

Lumajang Wartapos.id – Terkait penanganan proses hukum tewasnya bocah usia 7 tahun yang diduga terinjak kuda diarena pacuan kuda Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang beberapa waktu yang lalu hingga saat ini terus mendapatkan penanganan yang serius dari Polres Lumajang.

Terbukti serangkaian tahapan demi tahapan terus dilalui, proses yang awalnya berada status penyelidikan kini naik menjadi penyidikan, hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrses Lumajang AKP Hasran Cobra, jumat (01/03/2019)
“Berdasarkan gelar perkara yang sudah kami lakukan, dari status penyelidikan kita tingkatkan kepenyidikan namun kita belum menentukan siapa tersangkanya” Ujarnya.
Hasran menjelaskan, Adapun agenda pemeriksaan hari ini, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada ketua panitia, pihak pordasi dan juga bapak Bupati Lumajang, namun untuk ketua panitia yang seyogyanya hadir jam 09.00 wib hingga saat ini belum hadir diruang penyidik.
“Untuk pihak Pordasi sudah memberikan konfirmasi minta penundaan karena nanti yang akan hadir adalah divisi lain yaitu pihak divisi pacuan kuda, sedangkan untuk pak Bupati sudah kita lakukan klarifikasi dimana hal itu memang benar hasil rekomendasi dari bapak Bupati, tapi tidak serta merta dan pada prinsipnya pemerintah Kabupaten Lumajang mendukung kegiatan ini, tetapi ada kewajiban – kewajiban yang harus dilakukan dan tidak boleh diabaikan oleh pihak penerima rekomendasi” Terang Hasran Cobra
“Pemerintah Kabupaten Lumajang mengapresiasi kegiatan ini tetapi bukan dalam arti melegalkan semua kewajian – kewajiban SOP yang wajib dipatuhi dan dipenuhi oleh pihak penyelenggara, inilah nanti yang akan kita lakukan pendalaman” Imbuh Hasran.
Hasran berharap dengan beberapa rencana penyidikan ini dan dengan melakukan beberpa pemeriksaan – pemeriksaan ini, nanti akan kami bawa ke forum gelar perkara lagi untuk menentukan tindak lanjut dari penyidikan,
“Siapa yang harus bertanggung jawab atas insiden ini, karena atas insiden ini menyebabkan satu korban meninggal dunia, ini masalah nyawa yang harus dipertanggung jawabkan, inilah yang menjadi agenda untuk kita gelarkan untuk menetukan siapa yang bertanggung jawab”. Terangnya.
“Pihak Polres Lumajang hingga saat ini konsen akan menegakkan aturan, dan Polres Lumajang akan tetap exis menegakkan perundangan yang berlaku karena insiden ini mengakibatkan korban jiwa” Pungkasnya
Perlu diketahui dalam insiden yang terjadi dipacuan kuda Wotgalih beberapa waktu yang lalu menelan korban jiwa bocah usia 7 tahun atas nama Magda Agil Benzema Putra dari Cong Ibra warga desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun. (nzr)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button