Ketua PN Surabaya Sujatmiko sebelum pindah tugasSurabaya, wartapos.id
Tidak lama lagi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Sujatmiko, SH, MH akan serah terima jabatan pada bulan ini tepatnya pada Senin, tanggal 07-Januari-2019 di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Dengan pengganti ketua yang baru yakni Nursyam sebelumnya sebagai wakil ketua di PN Surabaya.
Dimana, Atas prestasi Sujatmiko yang mendapat jabatan promosi menjadi Hakim Tinggi di Provinsi Bali. akan segera dijalani seiring perjalanan tugas selama ini sudah 2 tahun 6 bulan di PN Surabaya, Sehingga ketua asal Jawa tengah yang telah banyak membuat program kerja terbaik salah satunya yaitu pendaftaran perkara maupun sidang online (E-Court) tidak heran jika PN Surabaya mendapatkan sertipikat pelayanan terbaik se-Indonesia dari Mahkamah Agung maupun sertipikat ISSO.
“Kalau saya mulai menjabat sebagai ketua PN sejak dilantik nya pada 17 Juni -2016 dan nanti baru akan dilantik sebagai hakim tinggi propinsi Bali yakni Jumat, tanggal 11-Januari 2018 pukul 14:00 siang hari”.ujarnya mengawali.
Calon Hakim Tinggi tersebut menambahkan, selama era kepemimpinannya di PN Surabaya merasa enjoy, Kendati setiap pekerjaan menumpuk.
“Enjoy dan merasa enak saja selama bekerja, meskipun pekerjaan begitu banyak setiap hari, Dan saya berharap selepas serah terima jabatan nanti, pengganti di Ketua PN Surabaya akan terus meningkatkan pelayanan pada masyarakat walaupun sebelumnya sudah termasuk baik, khususnya pada masyarakat pencari keadilan”, kata calon hakim tinggi yang dikenal low profil.
Pesan Sudjatmiko sebelum pindah tugas, agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Yakni, transparansi dan memanfaatkan pelayanan Informasi Teknologi berupa virtual Account. Serta memberikan pelayanan sistem Informasi Teknologi (IT) untuk meningkatkan pelayanan publik.
Ketika kepemimpinannya mulai dijalani Sujatmiko mengaku selama kurun waktu 2 tahun 6 bulan, PN telah menerima berkas perkara umum seperti Pidana,Gugatan Perdata, Pra Peradilan dan Perkara Gugatan Cerai, Korupsi,PHI, dimulai Sejak Juni-2016 awal menjabat ketua perkara total sebanyak 8.594 kasus Dan lanjut Tahun 2017 perkara juga tuntas sebanyak 8.150, Selanjutnya pada akhir tahun Desember-2018 sekaligus berakhirnya jabatan sebagai ketua perkara dapat dituntaskan sebanyak 8.893 kasus,
Belum termasuk Perkara Lalu Lintas sebanyak total 303.827 kasus.
Perlu diketahui, dari sekian banyak lembaga Pengadilan di Indonesia, PN Surabaya merupakan pengadilan yang paling banyak menangani perkara sehingga mendapatkan penghargaan pengadilan terbaik di seluruh indonesia ketika Sujatmiko menjabat.
Seperti diketahui, sesuai jumlah keseluruhan berkas perkara yang terdata di PN Surabaya sampai dengan 27 Desember 2019 adalah 312.722 perkara.
Untuk perkara terbanyak ditempati kategori pidana biasa, dengan jumlah perkara sebanyak 3.712 kasus.
“Perkara gugatan 1.237 perkara, permohonan 1.504 perkara, Kepailitan 20 perkara, PKPU 50 perkara, HKI 29 perkara, PHI 164 perkara, pidana Biasa 3.712 perkara, Pidana Singkat 10 perkara, Pidana Cepat 1.714 perkara, Lalulintas 303.827 perkara., Korupsi 206 Kasus, Perkara Anak 188 kasus, Praperadilan 61 perkara. Semua perkara ini sudah terselesaikan dengan baik”, jelas mantan ketua PN banjarmasin.
Terpisah, Seperti salah satu advocat Toba Siahaan,SH (Mantan Wartawan Senior), Maupun hal yang sama dari beberapa pengacara tergabung dalam asosiasi Peradi yang juga sering aktif di PN Surabaya sebelumnya memberikan tanggapan,
“Selama ini tugas pak ketua Sujatmiko itu cukup baik serta banyak programnya, dan pantaslah jika naik jadi hakim tinggi”.akuinya.(JS)




