Kriminal

Polres Temukan Titik Terang Terkait Peristiwa Carok Di Ranuyoso, 

Lumajang Wartapos.id – Terkait adanya dua orang warga saling menikam menggunakan sajam (celurit) beberapa waktu yang lalu diduga dipicu permasalahan hutang piutang uang 1jt hingga darah bayarannya, terjadi di Dusun Bakah Utara Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Lumajang Jawa Timur kini sudah menemui titik terang.

gambar ilustrasi

Polres Lumajang pada selasa (25/12/2018) menggelar pembahasan mengenai sebab akibat kenapa terjadinya aksi saling bacok tersebut, Alih alih kejadian tersebut bermula dari sebuah kesepakatan oleh dua orang pihak yang bersangkutan, yaitu Hasan dan Asmin yang terikat perjanjian, setelah Asmin memberikan Uang sebesar 1jt dengan ganti bahwa Hasan membawakan 1unit sepeda Motor kepada Asmin yang entah akan didapat darimana sepeda motor tersebut.

Selang beberapa hari tidak ada kabar dari Hasan yang membuat Asmin ingin mengetahui bagaimana pesanannya karena Hasan tidak dapat ditemui dan tidak dapat dihubungi dan Pada hari minggu tgl 23 Des 2018 sekitar Pkl 19.00 Wib, Asmin mengajak Sahid adiknya untuk menemui Hasan dirumahnya.

Asmin dan Hasan bertemu dan langsung saja terjadi cekcok dikarenakan uang yang diberikan Asmin hanya dikembalikan Setengah, karena Hasan tidak dapat menepati janjinya memberikan Sepeda motor yang telah disepakati.  Seketika Hasan mengambil celurit untuk mengusir Asmin, Asmin yang tidak terima ikut mengeluarkan Celurit karena sudah naik darah.

Keduanya berusaha dilerai oleh Sahid adik dari Asmin tetapi Sahid malah hampir tersabet Celurit hasan. Alim (bapak Hasan)  keluar dari rumah untuk melerai keduanya tetapi Alim terkena bacok oleh Asmin di bagian kepala dan melukai telinganya. Alim yang sempat memegangi kaki Asmin membuat Asmin terjatuh dan hasan menghujamkan celuritnya dan melukai dada hingga menembus paru paru Asmin, akibat luka itu Asmin dilarikan ke Rs Jember dan untuk Alim (bapam Sdr Hasan)  dilarikan Ke Rs Bhayangkara untuk mendapat perawatan lebih lanjut

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MH MM menerangkan
“kami sudah melakukan gelar perkara untuk membuat konstruksi hukum yang semakin Jelas dan terang benderang terkait tindak pidana yang terjadi. untuk itu kami minta saudara Hasan menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Timsus sudah kami bentuk untuk mengejar. kemanapun larinya saudara Hasan, pasti bisa kami tangkap. ini hanya masalah waktu” terang Arsal.(nzr/war)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button