JatimKriminalSidoarjo

Dalam Dua Pekan, 29 Tersangka Narkoba Diringkus Polresta Sidoarjo

Sidoarjo, Wartapos ,id – Peredaran narkoba di Sidoarjo terhitung masih tinggi. Kendati para pengedar dan bandarnya sudah banyak yang tertangkap, pelakunya peredaran barang haram ini seperti tak ada habisnya.

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Sidoarjo dalam kurun waktu dua pekan.

Selama dua minggu terhitung mulai tgl 1 – 15 Januari 2019, Kami berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan mengamankan 29 tersangka yang satu tersangka diantaranya adalah wanita,”ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombespol   Zain Dwi Nugraha saat rilis di halaman Mapolresta Sidoarjo, Rabu (06/01/2019).

“Dari 29 tersangka yang diamankan ini hampir semuanya masuk pengedar dan banyak dari tersangka ini adalah residivis”jelasnya.

“kapolresta sidoarjo menambahkan masih banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap di wilayah hukum Sidoarjo. Ini membuktikan bahwa peredaran dan penyalagunaan narkoba di Sidoarjo relatif tinggi”,cetusnya.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat berbeda. Paling banyak saat melakukan transaksi di Sedati, Gedangan ,Waru, Buduran dan kawasan Kota.

Artinya, belakangan ini transaksi narkoba terbanyak ada di kawasan yang berbatasan dengan Kota Surabaya. “Kami terus memetakan itu, termasuk dengan evaluasi hasil pengungkapan. Dan kali ini, daerah-daerah rawan berada di kawasan yang berada di perbatasan,” ungkap Kapolresta.

Disampaikan Kapolresta, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, ganja sebanyak 5,54 gram, sabu-sabu sebanyak 23,05 gram, pil koplo Double L sebanyak 1.634 butir serta uang senilai Rp 260.000.

“Kami terus melakukan upaya preemtif dan preventif dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo,” tegasnya.

“Jaringan yang diduga terkait dengan para tersangka ini juga terus didalami. Dari evaluasi sementara, diketahui sebagian para tersangka itu merupakan pelaku lama. Mereka pernah tertangkap, masuk penjara, dan kembali mengedarkan narkoba setelah bebas. Alias residivis,” terangnya.

Di sisi lain, pihaknya juga mengaku terus berusaha melakukan pencegahaan terhadap peredaran narkoba di Kota Delta. Seperti sosialisasi ke para pelajar, mahasiswa, komunitas, dan berbagai kalangan.

Saat disinggung jaringan narkoba yang beredar di Sidoarjo. Pihaknya menyatakan Sidoarjo adalah daerah penyangga yang wilayahnya luas dan berbatasan dengan Surabaya dan daerah lain. hal itu menjadi salah satu faktor Sidoarjo menjadi tempat transit narkoba.

diharapkan masyarakat bisa paham dan turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Khususnya peredaran di wilayah Sidoarjo,” pungkasnya. (yusf).

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button