Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pemuda saat Transaksi Sabu di SPBU Jalan Tidar surabaya

Dua tersangka dan barang buktinya dibawa kemapolsek Sawahan
Dua tersangka dan barang buktinya dibawa kemapolsek Sawahan

Surabaya, Wartapos.id – Belum menikmati barang haram jenis sabu, dua pemuda asal Tambak Mayor Surabaya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, disebuah SPBU jalan Tidar Surabaya, pada hari Jum’at 02 Nopember 2018 pukul 21.50 Wib

Dua pria yang diamankan itu. bernama Turmudi (22) th, warga Jalan. Tambak Mayor Gg VI No. 10 Surabaya dan temanya M. Fahror Rosi (21) th juga warga Jalan Tambak Mayor No. 20 Surabaya, atas yang diperbuatnya, tersangka ini akan merasakan pengapnya ruang tahanan dipolsek Sawahan polrestabes surabaya,

Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono,S,Sos. melalui kanit reskrim AKP Haryoko Widhi,S.H, mengatakan bahwa keduanya itu ditangkap ketika memasuki area SPBU Jalan Tidar Surabaya, setelah anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba dilokasi tersebut, “kata Haryoko, Rabu (07/11/2018).

Diungkapkannya, tersangka Rosi menerima pesanan dari Jaringan untuk pembelian narkotika jenis sabu-sabu dengan harga Rp. 300.000. Lalu mereka akhirnya membuat kesepakatan untuk ketemuan (COD) di depan SPBU Tidar Surabaya, selanjutnya dua pelaku ini mendatangi jaringan dan meminta uang, sedangkan Turmudi pergi mengambil barang. Sementara Rosi menunggu di TKP.

“Ketika dua pemuda ini datang, polisi langsung mengamankan dan menggeladah kedua pelaku di bagian selutuh badannya. kemudian polisi menemukan barang bukti satu poket sabu, lalu kedua nya itu diamankan kepolsek sawahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, “Ujar perwira dengan tiga balok dipundaknya

Ditambhakannya, dari barang bukti yang disita yaitu. 1. Bungkus plastik klip kecil yang didakamnya berisi sabu dengan berat 1,35 gram, 1 unit Hendphone (HP) merk Vivo, warna Gold. Dan 1 unit HP SAMSUNG, warna merah. Turut diamankan dimapolsek sawahan” Pungkasnya. (supandi)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button