Tiga Sekawan Pelaku Jambret Digulung Unit Resmob Polrestabes Surabaya

Surabaya, Wartapos.id – Tiga pelaku jambret yang sering kali beraksi di wilayah surabaya itu akhirnya berhasil diringkus Unit Resmob, Satreskrim, Polrestabes Surabaya. Pada minggu (28/10/2018)
Dari tiga tersangka, diketahui bernama Teguh (37) th asal warga Jalan Karangan Gang 2 Surabaya, Choirul (35) th dan Sugianto (22) keduanya warga Jalan Gunung Sari Gang 1 Surabaya, ditangkap polisi saat berada dirumahnya masing-masing.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti mengatakan, mereka ini mengaku baru tiga kali melakukan kejahatan. Namun Polisi tidak begitu saja percaya, mengingat ada banyak barang bukti berupa memori card HP. Dalam dugaan kami para pelaku ini sudah puluhan kali beraksi dengan sasaran mayoritas perempuan yang menjadi target,”ucap Bima Sakti, Selasa (30/10/2018).

Aksi dari pada pelaku ini, “Diungkapkannya.Tersangka sendirisn untuk mengincar sasarannya dengan menggunakan sepeda motor, begitu ada korban pelaku mengikuti dan jika ada kesempatan pelaku mengambil paksa tas berisi handphone, Mereka sudah terbiasa melakukan aksinya (jambret) di wilayah surabaya tentunya diJalan Raya Prapen dan jalan Raya Bubutan,” terang perwira dengan dua balok dipundaknya.
Dihadapan penyidik. “Dikatakannya, pelaku bernama Sugianto mengaku bahwa dirinya sering kali melakukan aksi kejahatan itu demgan seorang diri dan juga kadang bersama rekan pelaku lainnya. Begitu mendapat barang, pelaku Sugianto menyerahkan barang tersebut kepada Choirul dan Teguh untuk menjual ke pasar maling Wonokromo,” Akunya Sugianto
Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu. , 1 buah unit sepeda motor Honda Revo Nopol L 6164 HD yang dibuat sebagai sarana, dua buah helm, satu buah jaket, satu HP dan 15 kartu memori HP.
“Atas perbuatan meraka itu akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP yang ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun, Untuk mempertanggungjawabkannya. dari ketiga Tersangka itu akan menginap dihotel prodeo polrestabes Surabaya,” pungkasnya. (Supandi)





