

M. Saiful (36) warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, J. Wijoyo (33) asal Jalan Blauran, Surabaya dan Haryono (36) warga Jalan Simogunung, Surabaya dibekuk Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Ketiga tersangka itu ditangkap lantaran nekat berpesta narkoba jenis sabu di area Kuburan (Makam) Cina tepatnya di Jalan Banyu Urip Surabaya, Senin, 22 Oktober 2018 pukul.23.00 WIB,
Kapolsek Krembangan Surabaya Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan, penangkapan tiga tersangka itu bermula ketika anggota kami mendapatkan informasi warga jika di area pemakaman tersebut sering kali dijadikan pesta narkoba langsung diselidiki dan hasilnya di bekuk 3 orang pelaku tersebut. “Ungkapnya Esti, Selasa (23/10/2018)
Sebelumnya menangkap ke dua tersangka, “Dikatakannya, kami terlebih dahulu meringkus tersangka bernama Saiful karena kedapatan menyimpan, menerima, memiliki, menguasai, mengkonsumsi sabu,
“Setelah menangkap saiful, kami juga berhasil menangkap dua tersangka yaitu Haryono seusai mengkonsumsi sabu dan Wijoyo diketahui memiliki serbuk putih jenis sabu.”paparnya perwira dengan pangkat satu melati dipundaknya.
Dari para tangan pelaku. “Ditambahkannya, petugas juga mengamankan barang bukti, 4 poket sabu berat bruto 2,58 grm, 1 buah pipet kaca, 1 buah dompet warna biru, 5 buah korek api dan 1 buah skrop dari plastik, mereka masih proses penyidikan pengembangan dari mana para pelaku ini mendapatkan narkotika jenis sabu.
“Atas perbuatan pelaku ini akan kami jerat dengan pasal 112, 132 dan127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 7 tahun penjara, “pungkasnya. (Supandi)





