

Lumajang Wartapos.id – Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur bergabung dengan Unit Reskrim Polsek Randu Agung dan Unit Reskrim Polsek Jatiroto semalam berhasil mengungkap 1 kasus begal / curas kejadian di Jatiroto tanggal 8 -10-2018, dari pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 4 pelaku utama, Hal ini di sampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran SH. M.Hum kepada sejumlah media, rabu (10/10).
Akp Hasran mengungkapkan, 4 pelaku tersebut diantaranya berinisial S, W, D dan A. Para Pelaku diantaranya diberikan tindakan tegas terukur karena dianggap sadis.
“Terhadap para pelaku, kami berikan tindakan tegas terukur karena pelaku dirasakan sangat sadis dimana korbannya tidak ada satupun yang tidak terluka, jadi pelakupun kami tindak tegas untuk mengantisipasi jangan sampai membahayakan jiwa petugas saat melakukan pengembangan.” Ungkap nya.

Lebih jauh Kasat Reskrim Lumajang menjelaskan, dari hasil pengembangan selain berhasil mengungkap begal / curas kejadian di Lumajang, terungkap juga kejadian lainnya yaitu di Sukodono kasus jambret dan kejadian lainnya luar wilayah Lumajang yaitu TKP Jember.
“Kita akan berkoordinasi dengan Polres Jember untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap TKP yang ada di wilayahnya” Terangnya.
“Adapun dari hasil pengungkapkan ini masih kita kembangkan dan tidak menutup kemungkinan mereka ini adalah bagian dari pelaku curas/begal yang terjadi di beberapa TKP di wilayah Lumajang”. Pungkasnya (nzr/war)





