Lumajang

Puluhan Warga Terdampak Semeru Terima DTH, Pemkab Pastikan Perlindungan Masa Transisi

Lumajang Wartapos.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 43 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak aktivitas vulkanik Gunung Semeru sebagai bentuk perlindungan sosial bagi warga yang masih berada dalam masa transisi sebelum menempati hunian tetap.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), di Balai Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Rabu (25/2/2026), dengan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Lumajang.

Sebanyak 43 KK menerima bantuan pada tahap ini, dengan rincian 33 KK berasal dari Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, dan 10 KK dari Desa Sumberwuluh. Seluruh penerima merupakan warga yang terdampak langsung aktivitas vulkanik Semeru dan masih membutuhkan dukungan tempat tinggal sementara.

Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama enam bulan, yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan sewa atau biaya tempat tinggal sementara.

Bupati Indah Amperawati menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat terdampak.

“Dana tunggu hunian ini bukan sekadar bantuan, tetapi bentuk komitmen pemerintah agar masyarakat tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama masa transisi menuju hunian tetap,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh warga terdampak mendapatkan haknya melalui pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara cermat di lapangan.

“Kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan. Pemerintah akan terus mendampingi masyarakat hingga proses pemulihan berjalan tuntas,” tegasnya.

Dusun Sumberlangsep menjadi wilayah dengan jumlah penerima terbanyak karena termasuk kawasan yang mengalami dampak cukup signifikan akibat aktivitas Semeru dalam beberapa waktu terakhir.

Sementara itu, warga dari Desa Sumberwuluh yang masuk dalam daftar penerima juga merupakan kelompok terdampak yang hingga kini masih berada dalam kondisi rentan.

Program DTH menjadi salah satu langkah strategis dalam penanganan pascabencana, khususnya untuk menjaga stabilitas sosial dan ketahanan ekonomi keluarga terdampak.

Dengan adanya kepastian bantuan selama enam bulan, warga diharapkan dapat menjalani masa transisi dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran terkait kebutuhan tempat tinggal.

Selain itu, dukungan hunian sementara juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menata kembali kehidupan sembari menunggu proses relokasi atau pembangunan hunian tetap.

Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Forkopimda berkomitmen mengawal seluruh tahapan pemulihan secara berkelanjutan dan terkoordinasi.

Pendekatan tersebut dilakukan agar setiap keluarga terdampak mendapatkan perlindungan yang utuh, mulai dari masa darurat hingga tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Bagi 43 keluarga penerima, bantuan ini menjadi penopang penting untuk menjaga keberlangsungan kehidupan di tengah situasi pascabencana.

Melalui langkah yang terarah dan sinergi lintas sektor, Pemkab Lumajang berharap masyarakat terdampak Semeru dapat segera bangkit, pulih, dan kembali menjalani kehidupan secara aman, layak, dan lebih tangguh menghadapi risiko bencana di masa mendatang.

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button