Lumajang

DPRD di Tuding “Masuk Angin”, Terkait Polemik PT. Kalijeruk Baru, Ketua Dewan Angkat Bicara

Lumajang Wartapos.id – Berhembus tudingan miring terhadap DPRD Kabupaten Lumajang terkait persoalan penanganan pengelolaan lahan Perkebunan yang di kelola PT. Kalijeruk baru Kecamatan Randuangung – Lumajang.

DPRD Lumajang dituding “Masuk Angin” karena penanganan berkaitan persoalan PT Kalijeruk Baru di terkesan lamban dan belum ada kejelasan atas penanganan hal tersebut.

Menanggapi tudingan miring tersebut, Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiani menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki tendensi apapun, selain menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat, dan memastikan setiap kegiatan usaha sesuai dengan aturan dan regulasi hukum yang ada.

“Ini tadi ada warga 3 desa perwakilan yang menanyakan bagaimana soal DPRD ini menyikapi masalah PT. Kalijeruk yang selama ini ditunggu – tunggu, mereka mencari tahu sejauh mana, karena mereka kan belum tahu utuh, dikira DPRD ini ‘masuk angin’, tidak mengurus Kalijeruk dan sebagainya, tapi tadi sudah kami sampaikan bahwa DPRD sudah melakukan kajian hukum dan kajian hukum itu kita simpulkan dengan mengeluarkan surat rekomendasi penutupan dengan dasar dari kajian hukum tadi, banyak hal – hal yang dilanggar secara hukum oleh PT. Kalijeruk,” Ungkap Ketua DPRD, Selasa (07/10/25)

“Rekomendasi ini sudah kami kirimkan ke pemerintah , tembusan ke Kapolres, Kajari dan juga ke BPN, dan kami juga sudah koordinasi dengan BPN Pusat.” Imbuhnya.

Lebih jauh Oktafiani menjelaskan bahwa DPRD Lumajang dinilai layak untuk memberikan rekomendasi untuk penutupan Kalijeruk, untuk lain – lain silahkan ditanyakan bagaimana yang menyikapi pemerintah, Kepolisan maupun Kejaksaan.

Disisi lain Okta juga menjelaskan tugas pokok dan fungsinya, sebatas memberikan rekomendasi atas dasar yang ada.

“Kami tidak bisa semena-mena, maka dari itu kami libatkan ahli untuk mengkaji secara yuridis, normatif, sosiologis, ekonomi dan perundang-undangan,” tukasnya.

Dipastikan, wakil rakyat akan mengawal pasca mengeluarkan rekomendasi mendasari hasil kajian/evaluasi ahli, sedianya benar – benar ditindaklanjuti. Okta menambahkan, pihaknya akan mencari penguat, terlebih akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan BPN.

Warga diminta untuk sama-sama mengawal, memastikan jika rekomendasi telah dan dipastikan ditindaklanjuti, sembari DPRD akan terus mencari penguatan ke lingkup pemerintahan pusat.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button