Lumajang

Proyek Revitalisasi Milyaran Rupiah SMKN Klakah Dipertanyakan ?, Diduga Syarat Penyimpangan

Lumajang Wartapos.id – Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, harusnya dikerjakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengingat anggarannya cukup besar hingga milyaran rupiah yang bersumber dari APBN.

Namun tidak demikian dengan yang terjadi di SMK Negeri Klakah yang menurut informasi yang diterima media ini juga mendapat bantuan dari program revitalisasi SMK sekira 3 milyar lebih, tapi dalam pelaksanaannya diduga syarat dengan penyimpangan.

Dari hasil investigasi media ini saat terjun kelokasi proyek tersebut, ada sejumlah temuan penyimpangan diantaranya tidak adanya papan nama proyek yang menjelaskan tentang detailnya proyek tersebut, baik itu mengenai jumlah dana dan asal sumber dana, dan tampak juga para pekerja tidak memakai APD (alat pelindung diri) seolah abai soal Safety

“Untuk papan nama (namboard) itu sebenarnya sudah ada, kemarin itu hujan namun hingga teman – teman itu belum sempat dipasang,” ujarnya, selasa (07/10/25)

“Terkait safety itu sebenarnya sudah ada monev dari perguruan tinggi, saya juga dimarahi, tapi yo gitu pak pekerja katanya ongkep (gerah.red) katanya apalah, padahal sudah ada loh pak,” imbuhnya.

Disinggung terkait adanya peran serta kontraktor ataupun rekanan dalam proyek tersebut, Suyono menampik bahwa proyek itu dikerjakan secara swakelola.

“Dikerjakan swakelola pak sesuai bintek (bimbingan teknik) saat kita dipanggil ke Jakarta itu sudah lengkap, kalau tim perencana itukan harus yang menggambar punya sertifikat, termasuk bagaimana dalam pelaksanaan semuanya sudah detail hitungannya, jadi istilahnya tetap swakelola,” ungkapnya.

Terpisah, Arsad Subekti LSM Ampel Lumajang menyayangkan jika benar apa yang terjadi dengan proyek revitalisasi di SMK Klakah syarat dengan penyimpangan dan abai terhadap safety para pekerja, mengenai papan nama harusnya sudah terpasang sebelum proyek itu berjalan.

“Setiap proyek dalam pekerjaannya harus sesuai dengan juklak dan juknis, dan jangan abai terhadap keselamatan pekerja, safety wajib dilengkapi, jika terkesan abai kami patut menduga proyek tersebut dikerjakan asal – asalan yang merujuk pada penyimpangan dana proyek.” Papar Arsad.

“Mengenai papan nama harusnya sudah terpasang jika tidak dipasang itu sama saja dengan melanggar undang – undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008,” tambahnya

Arsad meminta kepada pihak terkait dan pengawas proyek untuk segera memonitoring proyek tersebut karena itu akan digunakan untuk tempat belajar murid SMK Negeri Klakah, jangan sampai kejadian bangunan sekolah ambruk seperti di salah satu Ponpes terulang kembali, dan yang menjadi korban adalah para murid.

“Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap pembangunan proyek tersebut, kami juga akan cek sesuai dengan RAB atau tidak, begitu pula dengan spek kita akan pantau secara berkala, jika di temukan ketidak sesuaian kita akan melaporkan ke APH dan pihak yang berwenang,” Pungkas Arsad.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button