Lumajang

Ajaib, Exavator Dugaan BB Tambang Ilegal “Sirna” Dari Lokasi, Kok bisa Ya ..??

Lumajang Wartapos.id – Peristiwa berpindahnya Exavator yang diduga sebagai barang bukti (BB) tambang ilegal yang berada di Dusun Kamar Kajang Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro – Lumajang, menyisakan tanya di kalangan masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lumajang menghentikan aktifitas tambang pasir yang diduga ilegal tersebut dan mengamankan sejumlah BB diantaranya alat berat berupa Exavator merk Kobelco tipe SK 200 warna biru dan sejumlah BB lainnya.

BB berupa Exavator tersebut tidak dibawa ke Mapolres Lumajang melainkan dibiarka berada dilokasi tambang pasir karena tidak bisa diangkut, sebab mesin Exavator tersebut tidak bisa dihidupkan alias mati, tim Unit Tipiter Polres Lumajang hanya mengamankan kuncinya sembari melanjutkan penyelidikan dan memanggil para saksi – saksi.

BB Exavator saat berada dilokasi tambang Sumberwuluh

Namun dengan berjalannya waktu barang bukti berupa satu unit Exavator tersebut hilang dari lokasi tambang. Dari Informasi yang berhasil dihimpun, Exavator tersebut dipindah oleh seseorang dengan menggunakan self loader pada jum’at (12/9/2025) malam sekira pukul 19 :30 WIB.

“Saya melihat Exavator itu di bawa keluar lahan menggunakan truk Self Loader menuju arah timur di kawal oleh Mobil bertuliskan RI 007 melintas di wilayah Kecamatan Pasirian. Namun, masyarakat melihat mobil beriringan membawa alat berat di kawal oleh mobil polisi bertuliskan angka 02 Polsek Pasrujambe melintas ke barat melewati Desa Kertosari menuju Desa Pasrujambe.” Ungkap warga yang melihat kejadian ini.

Tidak selang lama sekitar pukul 4:30 WIB salah satu warga desa Pasru jambe memberikan informasi ada satu unit alat berat di pinggir jalan dengan merk sama dan ciri ciri sama dengan barang bukti yang dimaksud masuk wilayah Pasrujambe.

Kapolsek Pasrujambe Purwaningsih saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa mereka yang piket sedang patrkoli kebetulan kebarengan lewat.

“Sudah saya konfirmasi (ke piket.red) mereka patroli kebetulan kebarengan lewat,” Tulis Kapolsek Pasrujambe via whatsAppnya, sabtu (13) 09/25)

“Kalau patroli kan memang kewajiban piket,” Tulisnya lagi.

Sementara itu Kanit Tipiter Polres Lumajang Firdaus, saat di konfirmasi awak media terkait pindahnya Exavator barang bukti dugaan tambang ilegal dengan singkat menyampaikan akan diamankan.

“Mau tak amankan, nunggu MOB”, tulisnya singkat

Terpisah, saat media ini berada di lokasi BB yang sudah berpindah di Pasrujambe didapati Exavator tersebut sudah berada di area tambang di Kecamatan Pasrujambe, salah satu pelaku tambang dilokasi tersebut mengatakan Exavator tiba tengah malam.

“Tadi malam pak, datang tengah malam, ini yang bawa pak J (intial) warga Pasrujambe, katanya sudah kerja sama dengan pemilik tambang pak, ya kami senang kalau ada alat berat disini, tapi kok begini jadinya ya pak banyak yang mencari Exavator ini, apa bermasalah ya pak ?” Pungkasnya.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button