Ratusan Pegawai Honorer di Kabupaten Lumajang Terancam di Pecat

Lumajang Wartapos.id – Ratusan pegawai honorer non ASN di Kabupaten Lumajang terancam dipecat, Hal tersebut terjadi karena sejumlah honorer yang dimaksud mengalami problem, tidak masuk dalam data base BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan tidak mengikuti seleksi P3K paruh Waktu.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah tenaga honorer di Kabupaten Lumajang mencapai 1885. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191tenaaga honorer non ASN terancam dipecat.
Sekda Lumajang Agus Triyono menyampaikan, sejumlah tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN masih menjalani proses untuk bisa diterima dalam seleksi P3K.
“Ini dari data yang dimiliki, ada sebanyak 191 tenaga honorer yang problem, selain itu mereka tidak masuk database, mereka juga tidak mengikuti seleksi P3K paruh waktu. Sehingga, jumlah ini yang sudah mutlak bakal dirumahkan,” ujarnya, Rabu (5/2/25).
Artinya, mereka terpaksa harus disesuaikan dengan regulasi dan berpotensi besar untuk diberhentikan dari pekerjaannya.
“Keputusan terhadap tenaga honorer yang terancam dirumahkan bakal diumumkan paling lambat pertengahan bulan ini,” imbuhnya
Lebih jauh, Sekda Lumajang mengatakan, Kebijakan tersebut nantinya akan diputuskan oleh masing-masing OPD yang bersangkutan. Sedangkan waktunya sudah tinggal menghitung hari.
“Itu ada waktu tiga hari, Senin ini dilaporkan ke Komisi A. Setelah itu nanti baru tau bagaimana langkah OPD, karena masing-masing OPD ini punya beban yang berbeda-beda,” pungkasnya.
Reporter : Nizar/Anwar





