Hormati Proses Kepolisian, Sekretaris PKB Hadiri Undangan Polres Lumajang

Lumajang, Wartapos.id – Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lumajang, Eko Adis Prayoga memenuhi Undangan Polres Lumajang Rabu (01/04/2020) guna klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan harian memo timur Mujibul Choir yang disinyalir dilakukan oleh Thoriqul Haq yang saat ini menjadi Bupati Lumajang.
Eko Adis Prayoga yang saat ini sebagai Ketua Komisi B DPRD Lumajang itu dimintai keterangan klarifikasi oleh penyidik di ruang Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Sat Reskrim mulai sekitar pukul 11.00 wib. Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur SH juga terlihat sempat masuk ke ruang pemeriksaan.
Ketua Komisi B DPRD Lumajang itu baru keluar ruangan unit Pidkor pukul 13.20 WIB, Ia langsung disambut sejumlah pertanyaan dari wartawan yang sudah menunggunya. Sambil berjalan menuju ke mobilnya, Eko menyampaikan, hadir ke Polres Lumajang untuk memenuhi undangan dari kepolisian.
“Berkaitan dengan klarifikasi beberapa hal, Sudah saya sampaikan, Saya menghormati proses dari kepolisian.” Ucapnya.
Menurutnya, keterangan apa yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian, dirinya siap menyampaikannya. “Keterangan saya sampaikan sesuai dengan apa yang saya lihat, saya dengar, dan saya alami,” Imbuhnya.
Seperti diketahui, Eko Adis Prayoga ikut hadir mendampingi Thoriqul Haq ketika kejadian di Kantor PKB Lumajang beberapa waktu lalu. Saat itu, Thoriqul Haq disinyalir melontarkan kata-kata yang dinilai melecehkan dan mencemarkan nama baik salah satu wartawan harian memo timur.
“Ini salah satu saksi pada saat Thoriqul Haq selaku kader dari PKB yang menyampaikan statement, sesuai apa yang kita dugakan pencemaran nama baik,” ucap Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur SH.

Lanjutnya, pertanyaan yang diberikan pada yang bersangkutan, seputar apa yang diketahuinya saat Thoriqul Haq melontarkan kata-kata tersebut. Selain Eko, selanjutnya akan ada saksi lain dari pihak PKB yang akan diundang. “Tentunya saksi lain akan kita lakukan undangan klarifikasi,” ucapnya.
Sebelumnya polisi sudah mengundang, kader PKB Lumajang lainnya, Azoman Nur Fajar Pratama. Namun yang bersangkutan tidak hadir ke Pores Lumajang. AKP Masykur menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan. “Yang kemarin gak hadir, tetap kami lakukan undangan lagi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Sehingga posisi dari saksi, sebatas masih dilakukan klarifikasi melalui undangan. Selama tahap penyelidikan, pihaknya fokus menentukan unsur perbuatan dalam peristiwa yang terjadi.
“Dalam peristiwa itu apakah memang benar ada unsur perbuatan yang melawan hukum?, baru setelah ini selesai, akan menuju ke proses selanjutnya, dari saksi-saksi yang ada di vidio itu kalau sudah kita lakukan klarifikasi semua, kami akan melakukan gelar, menentukan langkah dari penyidik,” terangnya.
Ketika gelar perkara itulah, nanti akan ditentukan apakah bisa dinaikan statusnya menjadi penyidikan atau tidak. “Dalam proses penyidikan itu kita akan menggali, untuk menemukan alat buktinya,” ujar Kasat Rekrim.
Bicara penetapan tersangka, AKP Masykur menegaskan, hal itu akan dilakukan jika pihaknya sudah menemukan bukti permulaan yang cukup. “Maka dengan naiknya sidik itu untuk memenuhi alat bukti itu,” jelasnya.
Ditanya, target dalam penyelesaikan perkara ini, Ia belum bisa memastikan. “Ini kan pejabat, kita menyesuaikan dengan agenda dari beliau-beliau. Tidak bisa kita kemudian menggebuh-gebuh apalagi situasinya seperti ini,” tuturnya.
Namun Ia memastikan dalam perkara Bupati Lumajang dengan Memo Timur ini akan ada kepastian hukum. “Yang jelas ini akan ada kepastian hukum, jadi tenang saja, akan ada kepastian hukum,” Pungkasnya.
Reporter : Nizar/Anwar





