

Lumajang Wartapos.id – Ade Mones Ilham seorang anggota Kepolisian berpangkat Brigadir yang bertugas di Satlantas Polres Lumajang sebagai Baur Tilang tadi malam tepatnya minggu (8/7) pukul 23.00 WIB telah menjadi korban pengerusakan oleh orang tidak di kenal. Dimana mobil yang di kendarainya (mobil kijang Inova warna silver metalik )di lempar batu oleh pelaku hingga menyebabkan kaca mobil bagian depan pecah. Kejadian tersebut terjadi di jalan raya Tempeh Lumajang tepatnya di depan SMA Tempeh.
IPDA CB Baskoro selaku Humas Polres Lumajang menjelaskan bahwa Awalnya pelapor/korban mengendarai mobil tersebut dari arah selatan/Pasirian menuju utara/Lumajang sesampai di timur SMAN 1 Tempeh korban mendahului/menyalip truk dan berpapasan dengan sepeda motor jenis Yamaha vixion tanpa lampu berboncengan 3 orang, selanjutnya pengendara sepeda motor tersebut langsung melempar batu ke arah mobil yang dikendarai korban dan mengenai kaca depan mobil sehingga kaca pecah.
“Korban ini dari arah Pasirian menuju Lumajang dan di jalan raya Tempeh tepatnya di depan SMA Tempeh menyalip truk dan berpapasan dengan sepeda motor vixion tanpa lampu dan pengendara motor melempari mobil korban dengan batu yang menyebabkan kaca depan mobil pecah”. Ungkapnya.
Labih jauh Baskoro menyampaikan bahwa kemudian korban memutar arah dan mengejar pengendara sepeda motor tersebut dan langsung menabrak / menyerempet sepeda motor tersebut tepatnya di selatan jembatan Kali pancing Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang dan ke tiga pengendara sepeda motor tersebut terjatuh dan langsung melarikan diri ke area persawahan.
“Setelah mengetahui kaca mobilnya pecah, korban memutar arah mengejar sepeda notor tersebut dan menabraknya di selatan jembatan kali pancing, ketiga pengendara jatuh dan melarikan diri ke persawahan dan sepeda motor tersebut di amankan oleh korban di polres Lumajang”. Tambahnya.
“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar 3,5 juta dan sebagai barang bukti sepeda motor dan serpihan kaca mobil kami amankan, untuk selanjutnya kami akan melakukan pengejaran terhadap pelaku berdasarkan laporan korban pada Polisi dengan LP/200/VII/2018/JATIM/RES LMJ, tanggal 09 Juli 2018”. Pungkasnya. (Nzr)



