BangkalanJatimPelangi

KPU Bangkalan Tetapkan Sebanyak 764.886 DPT Pada Pilkada 27 Oktober 2024 Mendatang.

Bangkalan, Wartapos.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Acara yang diselenggarakan di Aula KPU Bangkalan tersebut dihadiri oleh beberapa pihak terkait yang terundang diantaranya Forkopimda, Bawaslu, Dukcapil dan Liaison Officer (LO) masing-masing calon bupati dan wakil bupati Bangkalan, Jumat Malam (20/09/2024).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Bangkalan, Sairil Munir mengatakan, penetapan jumlah DPT Pilkada Bangkalan 2024 melalui proses pencocokan penelitian data (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) disetiap Desa/Kelurahan, Dusun/RW dan RT Se-kabupaten Bangkalan.

Hal ini dilaksanakan berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian diproses oleh badan ad-hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat kemudian menjadi daftar pemilih sementara (DPS).

“Alhamdulillah setelah melalui tahapan demi tahapan akhirnya proses DPT diketahui sebanyak 764.886 yang mencakup 281 desa/kelurahan meliputi 18 kecamatan dan 1.473 TPS Se-Kabupaten Bangkalan akhirnya selesai dan kami tetapkan hari ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Sairil menambahkan bahwa penetapan DPT tersebut dilakukan tanpa adanya tanggapan atau saran perbaikan dari pihak manapun, yang menunjukkan bahwa data yang telah disusun dianggap valid dan final. KPU Bangkalan berharap bahwa penetapan ini akan berjalan lancar tanpa adanya perubahan atau penambahan pemilih di kemudian hari.

KPU kabupaten Bangkalan tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT untuk segera melaporkan diri ke petugas ad-hoc di lapangan, seperti Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), atau langsung ke kantor KPU.

“DPT yang telah ditetapkan akan diumumkan pada 22 September 2024 dan ditempel di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Bangkalan agar masyarakat dapat memeriksa dan memastikan nama mereka terdaftar,” katanya.

Sairil berharap proses ini berjalan dengan baik dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pengecekan DPT sehingga tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan transparan,” pungkasnya. (NR)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button