Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Yang Masih Kurang Satu Minggu Lagi

Lumajang, Wartapos.id – Dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 dan HUT Bhayangkara ke-78, Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lumajang menggelar program pembebasan pajak daerah atau pemutihan pajak kendaraan 2024.
Pengelola Data Pelayanan Perpajakan KB. Samsat Lumajang PDPP Syeril Haryadi menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan yang sudah berjalan selama satu bulan lebih tersebut, dikhususkan bagi masyarakat Jawa Timur yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua atau lebih.
Berdasarkan Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/359/KPTS/013/2024 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur, program pemutihan ini dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024. Terang sheryl Haryadi saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Sabtu Pagi (24/08/24).
Menurut Sheryl Haryadi, terdapat beberapa kriteria terkait Pembebasan Pajak Daerah tahun 2024, diantaranya bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif khusus keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN.KB), bebas pajak kendaraan bermotor progresif, serta bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Sheryl Haryadi juga mengimbau kepada masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Lumajang agar memanfaatkan momen Pembebasan pajak daerah tersebut sebagai kemudahan serta meringankan dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,
“tutup Sheryl.
Sementara itu AKP Suwarno kasat lantas polres Lumajang menyampaikan, bagi warga yang ingin lebih mudah mengurus pajak kendaraannya dengan adanya program pembebasan pajak tersebut, agar mudah bisa langsung dilakukan di Samsat Induk atau di Samsat Drive Thru yang sudah di siapkan di depan halaman Kantor Samsat Lumajang
“Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mensukseskan program pemutihan kali ini sekaligus memberikan kemudahan serta pelayanan secara optimal bagi masyarakat,” ucap iAKP Suwarno. Iya juga menambahkan kepada masyarakat Lumajang. Mohon untuk tertib berlalulintas untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan, “tutup Kasatlantas. (Fahrulmozza)





