BlitarJatimPemerintahan

TKP2MO Lakukan Sidak Makanan dan Minuman

Blitar, Wartapos.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke puluhan minimarket, supermarket dan toko kelontong di beberapa Kecamatan di Kabupaten Blitar, Senin (21/05/2018). Beberapa Kecamatan yang menjadi sasaran sidak diantaranya, Kecamatan Kesamben, Selorejo, Kademangan, Udanawu, dan Kecamatan Ponggok serta beberapa lokasi di Kabupaten Blitar.
Dikatakan Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Miftahul Huda, Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Menurut dia sidak atau pengecekan makanan/minuman di Kabupaten Blitar ini akan dilakukan selama 3 hari, yaitu mulai 21 Mei sampai dengan 23 Mei 2018 mendatang.
“Dalam sidak ini, kami menemukan banyak makanan dan minuman yang kedaluwarsa, tanpa label, tanpa ijin edar, kaleng penyok, makanan berjamur dan tanpa ijin produksi”, kata dr. Miftahul Huda kepada wartawan.
Lebih lanjut Miftahul Huda menyampaikan, selain itu juga ditemukan minuman beralkohol tidak berijin dan ditemukan roti lebaran dengan PRIT meragukan atau diduga palsu. Untuk makanan dan minuman (mamin) yang tidak layak edar diamankan, dan pemilik toko mendapat peringatan tertulis.
“Sudah banyak ditemukan makanan minuman tidak layak edar dan tidak layak konsumsi, sehingga kami akan menyisir 22 Kecamatan di Kabupaten Blitar”, tandasnya.
Miftahul Huda juga mengaku, akan mengambil beberapa sampel makanan dan minuman takjil Ramadhan. “Pengecekan dan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan makanan minuman yang beredar dan dikonsumsi masyarakat aman”, pungkas Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. (ddg)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button