Lumajang

P3-TGAI BBWS Brantas Diduga Ada Campur Tangan Pihak Ketiga, Kwalitas Proyek Dipertanyakan?

Lumajang Wartapos.id – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) adalah program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan dana APBN untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

P3-TGAI yang diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, dan saat ini nampaknya menjadi polemik karena diduga ada campur tangan Pihak ketiga.

Padahal Program Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja irigasi desa dan kesejahteraan masyarakat petani pemakai air (P3A) itu, harus terbebas dari campur tangan pihak – pihak tertentu yang dengan sengaja mengambil keuntungan pribadi dan kelompoknya, dengan kata lain seluruh pekerjaan dan pengelolaan dananya itu harus di kelolah oleh pengurus HIPPA itu sendiri.

Namun sayangnya di Lumajang rumor yang berkembang dana dari P3-TGAI, masih ada campur tangan oknum Kepala Desa, dan santer beredar kabar kalau juga ada permintaan dari pihak ketiga

Salah satu ketua HIPPA di Lumajang yang meminta namanya tidak dimediakan menyampaikan bahwa dirinya sebagai pekerja di pengawas pekerjaan saja, soal uang sudah diserahkan ke Kepala Desanya.

“Saya usai mengambil uang bersama bendahara langsung kasihkan ke pak kades, saya hanya terima bahan untuk proyek dan soal keuangan saya kurang paham pengelolaannya yang penting bagi saya pekerjaan saya bagus,” ujarnya.

Demikian halnya Ketua HIPPA yang lain disinggung soal adanya pihak ketiga yang meminta sejumlah prosentase dari nilai proyek tersebut, dengan penuh keraguan menjawab tidak enak.

“Aduh gimana ya pak, saya gak enak ngomongnya.” Ucapnya.

Saat ditanya apakah cukup dana proyeknya setelah ada permintaan dari pihak ketiga tersebut, pihaknya mengaku cukup. “Alhamdulillah masih cukup pak,” katanya.

Sementara itu, salah satu Oknum Kepala Desa di Lumajang terkait dana P3-TGAI berdalih bahwa pihaknya hanya membantu pembelian bahan dari proyek tersebut.

“Kami hanya membantu mengarahkan pembelian material bahan proyek, untuk keuangannaya ya di bendahara HIPPA,” kilahnya.

Terpisah, Pendamping Proyek P3-TGAI Kabupaten Lumajang, Toni saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa secara teknik untuk pelaksanaan proyek P3-TGAI itu dilaksanakan oleh HIPPA itu sendiri sebagai pelaksana.

“Secara teknik itu keuangan di kelola oleh HIPPA sebagai pelaksana, kalau dikelola pak kades ya gak boleh, karena yang tanda tangan kontrak itu ketua HIPPA dan pak kades itu hanyabbertanda tangan di pakta integritas, jadi beliau juga harus memastikan kalau program ini selesai,” ungkap Toni, selasa (20/06/23)

Lebih jauh Toni menyampaikan bahwa Kades tidak boleh mengelola keuangan P3-TGAI, kalau ada pengaduan dari HIPPA, pihaknya akan meneruskan ke Balai Besar Brantas.

“Terkait pak kades ikut campur mengelola keuanga P3-TGAI itu tinggal ada pengaduan atau tidak dari Ketua HIPPAnya, kalau memang Ketua HIPPA itu mengadukan kalau pak Kades ikut campur, mengadu secara tertulis itu bisa saya sampaikan ke Balai Besar Brantas tapi kalau tanpa aduan saya gak bisa ikut campur”, terangnya.

“Memang kabarnya seperti itu (ada campur tangan kades.red) tapi berita resmi maksudnya ada keberatan dari HIPPA belum ada, HIPPA itukan lembaga independen bukan struktur desa sebenarnya, namun komplin dari HIPPA terkait program ini itu tidak ada, jadi waktu saya turun itu hanya sekedar brita – brita saja dan hubungan mereka tetap harmonis.” imbunya.

Disinggul soal adanya rumor pihak ketiga yang ikut campur dalam proyek P3-TGAI bahkan santer meminta sejumlah prosentase dari proyek tersebut, Toni mengamini, namun hanya sekedar rumor tidak ada bukti nyata.

“Rata – rata britanya seperti itu, cuma secara hitam diatas putih itu belum ada, laporan resmi, tertanggal dari korp dari HIPPA sendiri, kan sekarang itu ada aduan namanya  SP4, dan sampai sekarang belum ada aduan resmi, tapi itu hanya berita dan saat dikonfirmasi waktu saya turun, meraka cuma berita artinya tidak ada hitam diatas putih, yang keberatan itu biasanya pelaksana, semisal HIPPAnya itu merasa dipotong mereka berhak mengadukan, tapi gak ada juga itu pak,” jelasnya.

“Insya Allah kalau di Lumajang untuk Kwalitas proyek P3-TGA alhamdulillah sejauh ini bagus, karena mereka pakek pasir hitam dan batu belah yang bagus, saya juga sering kunjungan untuk melihat secara langsung pekerjaan tersebut.” Pungkasnya.

Sejauh ini pihak Balai Besar Wilayah Sungai Brantas belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait P3-TGAI.

 

Reporter ; Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button