Lumajang

DPRD Lumajang Tanggapi Aspirasi Warga Desa Burno Terkait Pelepasan Kawasan Hutan

H. Akhmat ST. dan H. Bukasan Wakil Ketua DPRD Lumajang serta Xing Tresno Komisi A DPRD lumajang saat menerima warga Burno digeding DPRD Lumajang

Lumajang Wartapos.id – Puluhan warga Dusun Karanganyar Desa Burno Kecamatan Senduro Lumajang, senin (20/02/23) siang, mendatangi Kantor DPRD Lumajang guna menyampaikan aspiranya terkait pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman yang hingga kini belum terealisasi.

Menurut koordinator aksi damai itu, Lulik Suko menyampaikan bahwa kedatangannya bersama puluhan warga dusun Karanganyar desa Burno ke kantor DPRD Lumajang guna meminta solusi atas persoalan warga Burno terkait pelepasan kawasan hutan  untuk pemukiman warga.

“Kami berharap DPRD Lumajang bisa memberikan solusi atas persoalan yang kami hadapi terkait pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman warga tersebut,” ujarnya.

H.Bukasan Wakil Ketua DPRD Lumajang

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lumajang H. Bukasan bersama H. Akhmat ST. yang juga Wakil Ketua DPRD Lumajang dan Xing Tresno anggota Komisi A DPRD Lumajang  menanggapi baik aspirasi yang disampaikan warga Burno tersebut, menurutnya bukanlah hal yang mustahil bagi warga Dusun Karanganyar Desa Burno untuk memperoleh haknya, jika secara legal formalnya benar, kemudian mereka mulai mengusulkan untuk diajukan menjadi hak milik.

“Saya pikir tidak ada alasan, itu tidak diberikan karena memang sudah ada peraturan presiden,” tutur Bukasan, senin (20/02/23).

Lebih jauh Bukasan menyampaikan bahwa pihaknya ke depan akan mengadakan rapat kerja bersama desa, camat kemudian BPN pertanahan, kehutanan Bappeda.

“Karena kita juga ingin tahu rencana pengembangan wilayahnya dari Bappeda seperti apa, apakah memang itu khusus Dusun Karanganyar itu memang semuanya menjadi kawasan hutan, atau mungkin menjadi kawasan hutan yang sudah dipakai untuk pemukiman. Kemudian bagaimana tanggapan dari kepala desa sendiri yang itu sudah warga yang hari ini sebetulnya sudah melakukan pendataan dan minta pengesahan tanda tangan oleh Kepala Desa tapi kepala desa belum mau dengan alasan dan pertimbangan-pertimbangan yang lain ya nanti akan kita proses,” ungkapnya

“Saya ingin masalah ini cepat selesai, untuk Dusun Karanganyar, karena memang sudah 40 tahunan ini kalau saya melihat dari riwayatnya tadi itu, untuk Dusun Karanganyar Desa Burno ini sudah ditempati warga dan diusulkan,” pungkas politisi dari PDIP ini.

 

Reporter : nizar/anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button