JatimLumajangPemerintahan

Kenaikan Pangkat ASN, “Jadikan Motivasi Peningkatan Kinerja”

Bupati saat bertindak sbg inspektur upacara 17an
Bupati saat bertindak sbg inspektur upacara 17an

Lumajang, Wartapos.id

Saat bertindak sebagai inspektur upacara 17-an di halaman Kantor Bupati Lumajang Jum’at Pagi (17/11), bersamaan dengan itu Bupati Lumajang, Drs. As’at M.Ag.,menyerahkan SK (SuratKeputusan) Kenaikan Pangkat 663 orang ASN/ PNS.
Bupati menjelaskan bahwa Surat Keputusan Kenaikan Pangkat ASN untuk 663 orang itu, terdiri dari 171 tenaga administrasi/struktural dan 492 tenaga fungsional. Sedangkan untuk 39 SK golongan IV/c keatas masih dalam proses penyelesaian di BKN Pusat, karena kewenangan pusat. Ini berbeda dengan golongan IVb kebawah, yang diproses di Provinsi JawaTimur.
“Kenaikan Pangkat ini harus dijadikan motivasi peningkatan kinerja, bukan dijadikan hura-hura. Kenaikan pangkat juga suatu penghargaan atas kinerja dan pengabdian yang telah diberikan kepada negara selama ini, dan Saya himbau ASN harus melangkah searah dan bersama menjalankan amanahnya”. Ungkap Bupati.

Bupati serahkan SK kenaikan pangkat pada ASN
Bupati serahkan SK kenaikan pangkat pada ASN
Bupati mengingatkan peserta upacara 17-an dan seluruh jajaran di lingkup Pemkab Lumajang, agar selalu mentaati ketentuan yang sudah berlaku bagi setiap PNS/ASN. Hal tersebut untuk menekan dan menghindari hukuman disiplin (HD) tingkat sedang, bahkan tingkat berat.
Lebih lanjut, Bupati mengajak agar seluruh ASN agar meningkatkan profesionalisme, sehingga masyarakat merasakan manfaat pelayanan birokrasi pemerintah. Hal itu, dapat mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien, efektif, akuntabel, cerdas, cepat, profesional, dan responsif.
“Tak hanya pelayanan birokrasi pemerintah saja, para tenaga pendidik dan kesehatan harus memberikan pelayanan terbaik, berperilaku dan disiplin yang tinggi, serta loyalitas terhadap murid dan pasiennya”. Ujar Bupati. (Nzr/hms)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button