Jatim

Lagi Asyik Berduaan Dikamar Hotel, Pasangan Ini Digrebek Suami Sama Adik Iparnya

Jember, Wartapos.id – Diduga lagi asyik -asyiknya berbuat mesum di dalam kamar hotel, pasangan selingkuh ini di grebek oleh suami beserta adik iparnya, kejadian tersebut kontan membuat geger para penghuni hotel yang lain. pasangan tersebut menginap disebuah Hotel Di Kecamatan Gumukmas, Jember, (11/02/2022).

Lelaki yang berasal dari Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang dan pasangannya, seorang ibu dengan dua anak yang berasal dari Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Lumajang, akhirnya di gelandang ke Mapolsek Gumukmas, untuk dimintai keterangannya.

Kejadian Dugaan perselingkuhan tersebut berawal ketika pada Kamis dini hari 10/02/2022 sekira pukul 12.15 wib, pasangan itu check-in disebuah hotel di Gumukmas. Tanpa melalui proses yang ribet, pasangan tersebut lalu menginap disalah satu kamar yang berada didalam hotel tersebut.

Setelah sehari semalam melakukan perbuatan mesumnya, pasangan ini harus menuai hasil perbuatan bejatnya, ketika suami serta adik iparnya menggedor kamar mereka, pada Kamis malam 10/02/2022 sekitar pukul 19.30 wib. MW (32) wanita muda dan SAW seorang pria tak bisa berkutik karena tertangkap basah.

“Setelah capek mencari kesana kemari, akhirnya saya dapat informasi bahwa istri saya berada di hotel ini bersama laki laki sejak kemarin setelah meninggalkan rumah tanpa pamit,” ujar SG (35) suami dari MW

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak terjadi insiden kekerasan, karena pihak keamanan hotel segera melakukan tindakan pengamanan. Kepala Desa Sukorejo Ismi Wahida, yang datang ke Polsek Gumukmas, disertai perangkatnya, serta kerabat Sagi, sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Kades perempuan ini mengatakan bahwa pihak suami tersangka menginginkan bahwa kasus tersebut akan diteruskan ke ranah hukum.

“Setelah berunding dengan suami tersangka beserta kerabatnya, kami memutuskan bahwa hal ini akan diteruskan ke ranah hukum ,” ujar Ismi Wahida.

Sementara itu Kaposek Gumukmas, AKP Subagiyo saat dikonfirmasi, membenarkan semua kejadian tersebut.

“Memang telah terjadi tindakan sebagaimana disebutkan. Pasangan selingkuh yang di gerebeg suaminya sendiri. Terduga tersangka sementara ini sudah kami amankan untuk dimintai keterangan. Pasangan ini bisa diancam dengan pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman dibawah 5 tahun,” beber Kapolsek.

Reporter ; Totok

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button