JatimMitra PolisiProbolinggo

Gelar Razia dan Sampaikan info Terkait E- Tilang Pada Warga

Giat operasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Probolinggo kota, juga menyisir kalangan pelajar
Giat operasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Probolinggo kota, juga menyisir kalangan pelajar

Probolinggo, Wartapos.id
Pelaksanaan giat operasi Zebra Semeru 2017 yang telah beberapa hari berjalan ini telah berhasil menjaring sejumlah pelanggar lalu lintas. Bahkan dalam satu giat operasi saja, Satlantas memperoleh puluhan sejumlah jenis pelanggaran.

Seperti yang nampak dalam momen pelaksanaan operasi zebra yang dilangsungkan di areal GOR Ahmad Yani Jalan Dr Sutomo kota Probolinggo, Rabu (9/11). Selain menggelar razia penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor, dalan kegiatan ini juga disampaikan informasi kepada warga terkait E-Tilang.

Giat operasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Probolinggo kota, juga menyisir kalangan pelajar
Giat operasi yang dilaksanakan Satlantas Polres Probolinggo kota, juga menyisir kalangan pelajar

“Intinya masyarakat yang terkena tilang dalam sebuah operasi, dibantu menyelesaikan administrasinya melalui E-tilang tanpa proses sidang, dengan diarahkan untuk membayar biaya pelanggaran sesuai dengan pelanggarannya melalui ATM. Pelanggar mendapatkan surat tilang berwarna biru, kemudian setelah membayar via ATM, lalu struk ditunjukkan ke petugas dan bisa mengambil sesuai pelanggarannya.”Ujar Bripka Suyanto, Kanit Tilang Polres Probolinggo kota.

Lebih lanjut Suyanto menambahkan, acuan dari petugas apabila si pelanggar telah membayar di ATM terdekat sesuai pelanggarannya, maka akan tampilan hijau di ponsel petugas yang dijadikan sarana untuk memandu pelanggar.

Panduan untuk membayar E Tilang
Nampak dalam kegiatan operasi zebra yang berlangsung di GOR Ahmad Yani tersebut Kanitlaka Iptu Gandi, Kanit patrol Ipda Bambang Hartono, KanitTilang Bripka Suyanto serta sejumlah anggota Satlantas Polres Probolinggo kota.

Sementara Kanit Reg.Iden Iptu Kadek Aditya saat dikonfirmasi terkait kegiatan operasi zebra ini mengatakan “Ini satu bentuk pemberian wawasan pada masyarakat pemilik kendaraan bermotor khususnya roda dua, untuk patuh pada aturan dan melengkapi segala persyaratan yang diatur dalam penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.”Ujar Kadek melalui sambungan ponsel.

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button