Diduga Berbuat Cabul Pada Anak Dibawah Umur, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Lumajang Wartapos.id – Dalam Usia yang sudah renta, K, (71 th), asal Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh – Lumajang masih saja nekat melakukan perbuatan bejat, K diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebut saja Melati (14 thn) yang juga warga Jokarto.
Na’as saat hendak melakukan perbuatan tak senonoh alias cabul didalam kamar Melati, kepergok orang tua Melati dan seketika K ditangkap oleh kedua orang tua korban, selanjutnya K dibawa ke balai desa Jokarto namun sempat kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh warga dan diserahkan ke pihak Kepolisian.
PaurSubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta menceritakan dimana pada hari Sabtu 29 Mei 2021, sekira pukul 09.00 Wib, Orang Tua Koban pergi ke Lumajang dan meninggalkan Korban sendirian di rumahnya Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, -Lumajang, Sekira pukul 10.00 Wib, Orang tua korban datang dari Lumajang dan saat masuk ke dalam rumah, Ibu Korban mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar korban dalam kondisi masih mengenakan Kaos dan bagian celana dilepas serta ada sebilah clurit yang berada di bagian samping ranjang korban.
“Melihat kondisi demikian, ibu korban langsung menjerit dan ayah korban langsung masuk ke dalam kamar lalu memegang pelaku. Ayah korban membawa Pelaku ke Balai Desa Jokarto namun karena situasi Balai Desa sepi, akhirnya Pelaku berontak dan sempat melarikan diri.” Ujarnya, sabtu (29/05/21).
“Tetapi warga kembali berhasil menangkap pelaku serta menghadiahi sejumlah bogem hingga pelaku babak belur, selanjutnya pelaku dibawa ke Balai Desa Jokarto, kemudian diserahkan pada pihak Kepolisian .” Imbuh Shinta.
Saat ini persoalan tersebut sepenuhnya ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Lumajang.
Reporter ; Nizar/Anwar





