Jelang Pergantian Tahun, Polres Bangkalan Gelar Anev Kamtibmas 2020


BANGKALAN, Wartapos.id – Menjelang ditutupnya kalender tahun 2020, Kepolisian Resort Bangkalan mengadakan konferensi pers Anev (Analisa dan Evaluasi) Kamtibmas akhir tahun 2020 pada Kamis (31/12/2020) di halaman Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto, SIK mengutarakan rasa syukurnya karena tingkat kondusivitas Kamtibmas di Kabupaten Bangkalan secara umum cenderung baik.
“Alhamdulillah kami sampaikan untuk Kamtibmas secara umum atau global tingkat kondusivitasnya di Bangkalan cenderung baik. Terkait kejadian selama tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019 adalah jumlah kasus di tahun 2019 itu 388 kasus, penyelesaiannya adalah 263 dan presentasi terhadap penyelesaian kasus 67%. Kemudian di tahun 2020, jumlah kasus mengalami kenaikan yaitu 496 kasus kemudian penyelesaiannya Alhamdulillah mengalami kenaikan yaitu 355. Jadi prosentase kenaikan rata-rata 71%. Ada kenaikan trend 27%.” Papar Kapolres Bangkalan yang akrab disapa Didik menerangkan.

Didik menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana tahun 2020 mengalami kenaikan yakni 108 kasus atau 27,8% dari tahun 2019. “Jumlah penyelesaian tindak pidana di tahun 2020 mengalami kenaikan 92 kasus atau 34,9% dari tahun 2019. Total penyelesaian perkara di tahun 2020 sebesar 71%. Dari kejadian yang ada, 2 yang relatif tinggi. Yaitu Curanmor dan Curat,” sambungnya.
“Ada beberapa kasus yang menonjol, Alhamdulillah dapat kita selesaikan, mulai dari curas 2 kasus, curanmor 4 kasus, Curat 3 kasus, penganiayaan 2 kasus, penadahan 1 kasus dan pemerkosaan 1 kasus, ini Alhamdulillah sudah kita ungkap kemarin,” sambungnya.
Kapolres kemudian mengutarakan Anev Kamtibmas terkait dengan Satuan Reserse Narkoba, “Terkait dengan narkoba, ditahun 2019, ini jumlah kasus 211, di tahun 2020 jumlah kasus 122, terjadi penurunan sebesar -(minus) 57,82%. Untuk jumlah tersangka di tahun 2019 sebanyak 297 orang, ditahun 2020 ada 160 orang. Untuk barang bukti berupa sabu ditahun 2019 ada 2.285,95 gram sementara di tahun 2020 ada 714,23 gram.” Paparnya.
Kapolres Bangkalan juga menyampaikan dalam menghadapi tahun baru, surat edaran (SE) dari tingkat provinsi sudah ditindaklanjuti, “Besar harapan kami bersama untuk masyarakat bersama-sama karena pandemi Covid-19 masih ada, pembatasan waktu bukan berarti membatasi kegiatan masyarakat yang ada. Namun ini tidak lain dan tidak bukan, ini untuk mencegah penularan Covid-19. Mohon kiranya seluruh elemen masyarakat, kemudian anak-anak muda, terkait dengan kegiatan malam tahun baru, alangkah baiknya dirumah saja atau kegiatan yang positif untuk sama-sama kita bermuhasabah atau merenungi di tahun 2020 ini yang telah kita lakukan banyak baiknya atau banyak jeleknya. Dan kita sama-sama berdoa, mudah mudahan di tahun 2021, wabah pandemi Covid-19 bisa segera hilang atau lenyap, sehingga aktivitas semuanya bisa kembali normal.” Ajaknya sembari mengakhiri konferensi pers.
Pewarta : Ahsan
Editor : Samsul Hadi





