JatimPemerintahan

Musdes Perubahan Pendapatan (APBDes) TA.2020 Desa Oro-oro Pule

Pasuruan, Wartapos.id – Pemerintah Desa (PEMDES) Oro-oro Pule Kecamatan Kejayan, menggelar Musyawarah Desa Penetapan Perubahan dan Belanja Desa (APBDes) TA.2020 di Balai Desa Oro-oro Pule Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Jumat (25/09/20).

Turut hadir dalam acara Musyawarah Desa (MUSDES), pagi hari ini 09.00 Wib sampai selesai, diantaranya ada ; PJ atau Kepala Desa, Karang Taruna, Ibu-ibu PKK Desa, BPD dan juga segenap Perangkat Desa setempat.

Kegiatan ini merupakan mekanisme dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dan juga instrumen yang sangat penting dalam rangka mewujudkan tata Pemerintahan yang baik dalam pembangunan di tingkat Desa, atau rencana anggaran untuk peralihan kegiatan penanggulangan (Covid-19), “M.Farid Rohman” lebih lanjut.

Dalam penyampaiannya kembali “M.Farid Rohman” menjelaskan, bahwa perubahan (APBDes) TA.2020, untuk menunjang kegiatan pengadaan 10.000 ribu masker dari Program Pemerintah, Hp (Handphone) untuk laporan terkait (Covid-19), juga penyediaan air bersih yang diambil dari Bor dan dibuatkan tandon, kemudian disalurkan kepada warga. Seperti halnya yang pertama kemarin, kegiatan Ibu-ibu PKK dengan bersih-bersih lingkungan, saluran irigasi dan yang ke dua, membantu kegiatan (BUMDES) terkait saluran air bersih. Dari evaluasi tersebut anggaran akan diambilkan dari (BUMDES).

Sesuai dengan Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya. Untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa (DD) yang transparansi, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin. Maka Pemerintah Desa (PEMDES) wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di Desa.

Ujar “M.Farid Rohman” terkait anggaran dan Belanja Desa (APBDes) TA.2020 Desa Oro-oro Pule Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, hari ini telah disahkan. Semoga dalam pelaksanaan penggunaan Dana Desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggung jawabkan, baik secara fisik maupun administrasi.

Di penghujung, sebelum acara rama tamah, dan sekaligus menikmati sajian yang sudah disediakan oleh Pemerintah Desa. Sekali lagi menghimbau kepada masyarakat atau para hadirin yang sudah berkenan hadir khususnya, agar tetap menjaga kebersihan lingkungan, disiplin protokol kesehatan, karena kita semua masih ada di tengah Pandemi (Covid-19), katanya “M.Farid Rohman” selaku Kepala Desa Oro-oro Pole Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.

Reporter : Hari/Rohman

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button