Bukannya Ditolong, Pemuda ini Malah Memperkosa Temannya yang Pingsan

Probolinggo, Wartapos.id – Miris bila mengetahui prilaku tersangka IAP. Ya, bukannya menolong namun memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan berbuat hal yang tak senonoh.
Pria 18 tahun berasal dari jalan Komak Indah No. 25 RT 04 RW.10 Ds. Sumber Kedawung Kec. Leces Kabupaten Probolinggo ini terhadap korban yang saat itu sedang pingsan di dalam kamar di rumah kontrakan korban Jalan Ir. Juanda Gang Mawar merah RT.5 RW.7 Kel Tisnonegaran Kec. Kanigaran Kota Probolinggo karena penyakit anemia yang dia miliki.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Efendi saat pelaksanaan konferensi pers yang dilakukan oleh jajaran Polres pada Jumat (20/03/2020) siang di lobby Mapolres.
Nanang Efendi mengatakan telah mengamankan IAP beserta dengan beberapa barang bukti yang digunakan tersangka saat melakukan tindak pidana pemerkosaan yaitu 1 (satu) buah celana jeans panjang warna biru, 1 (satu) lembar tissue bekas pakai serta 1 (satu) buah perlak (alas tidur) warna coklat dengan motif bunga.
Kasatreskrim juga menjelaskan pada awalnya tersangka pergi menemui korban untuk mengambil surat tugas yang dibawa oleh korban, sesampainya di rumah kos milik korban, tersangka mengetuk pintu beberapa kali dan tidak ada jawaban dari korban. Kemudian tersangka berinisiatif masuk ke dalam rumah tersebut dan melihat korban yang sedang tergeletak di depan pintu kamar belakang, kemudian tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Untuk tersangka “IAP” kami akan kenakan pasal 286 Kuhp dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” Kata Nanang tersebut.
Reporter : yuris/sayful





