BangkalanKriminal

Penemuan Mayat Mr X di Burneh Akhirnya Terkuak

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja didampingi Kapolsek Burneh, IPTU Eko Siswanto di depan Pemulsaran Jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan.

Bangkalan, Wartapos.id – Penemuan mayat laki-laki tanpa busana di pinggir sungai wilayah Dusun Demangan, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, akhirnya terkuak.

Mayat yang ditemukan dalam keadaan tanpa busana pada hari Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 14.30 WIB tersebut akhirnya diketahui bernama Nurul Huda (24 tahun), warga kampung Timur Embong Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja, SH saat ditemui didepan pemulsaran jenazah RSUD Syamrabu Bangkalan sekitar pukul 19.30 WIB membenarkan penemuan mayat tanpa identitas tersebut.

Agus mengungkapkan, unit Reskrim Polsek bekerjasama dengan Satreskrim Polres Bangkalan menerima informasi adanya penemuan mayat tanpa identitas dipinggir sungai di Dusun Demangan, Kecamatan Burneh. Mayat tersebut ditemukan warga saat memancing. Di mana mayat tersebut berjenis kelamin Iaki-Iaki.

“Sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas mr X ini. Namun dari alat yang kita miliki (mamphis) sudah ada data yang muncul atas nama seseorang, hal ini masih kita konfirmasikan kepada pihak keluarga. Apakah Mr X memang fix berdasarkan data yang muncul atau bukan,” jelasnya.

Agus menuturkan bahwa masih dibutuhkan waktu apakah data tersebut benar atau tidak menurut pengamatan dari keluarga.

Beberapa waktu kemudian,  sekitar pukul 21.36 WIB, Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bahrudi merilis bahwa penemuan mayat tanpa busana tersebut akhirnya diketahui identitasnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan identifikasi mayat bernama Nurul Huda dengan alamat Kampung Timur embong Kecamatan Modung, Bangkalan dan hasil visum terhadap mayat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.  Sehingga kemudian diijinkan untuk dibawa pulang keluarganya,” jelas Bahrudi.

Bahrudi lantas menyampaikan kronologi penemuan mayat tersebut terjadi pukul 08.00 WIB, saksi berangkat dari rumahnya untuk memancing di area sungai Dusun Pandian Dea Burneh. kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, saksi hendak pulang ke rumahnya setelah melewati pinggir sungai tepatnya di pinggir sungai Dusun Demangan Kelurahan Tunjung,” ujarnya.

Kemudian, saksi melihat mayat seorang laki-laki yang tidak dikenal dalam keadaan tanpa busana. Saksi lantas memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dipinggir sungi terdapat mayat seorang laki- laki.

“Tepat pukul 13.30 WIB, saksi memberitahukan kepada Kepala Dusun Demangan bahwa dipinggir sungai terdapat mayat laki-laki dalam keadaan tanpa busana selanjutnya melaporkan kepada Lurah Tunjung dan melaporkan ke Polsek Burneh.” ungkap Bahrudi tersebut.

Reporter : Ahsan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button