Giat Operasi SPPT Satlantas Polres Probolinggo Jaring Puluhan Pelangar

Probolinggo, Wartapos.id – Untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan potensi terjadinya laka lantas. Satlantas Polres probolinggo kembali menggelar razia kendaraan bermotor dengan Sistem Potensial Point Target (SPPT) berupa tindakan terhadap masyarakat pelanggar berlalulintas, Kamis (27/2) pagi.

Operasi SPPT selama beberapa hari ini, digelar di jalan Jorongan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo. Akses yang menghubungkan jalur Lumajang,Jember,Banyuwangi dengan menurunkan puluhan anggota.
Giat operasi ini dipimpin langsung KBO Lantas Iptu Siswandi dan Kanit Laka Ipda Nyoman yang juga dihadiri KRI kanit Regidentifikas iptu Marjono. Operasi yang digelar selama satu jam lebih itu, terpantau puluhan pengendara sepeda motor diketahui melanggar aturan lalu lintas.
Sebanyak 8 unit sepeda motor (R2) diamankan ada juga beberapa R4 (Mobil) juga ikut diamankan dalam razia tersebut. Ini dapat menjaring pelanggar sejumlah 55 dengan rincian pelangaran STNK 36, SiM ada 9 dengan total R2 ada 8 pelangkan, kemudian R4 ada 3 pelanggar.
KBO Satlantas Polres Probolinggo IPTU Siswandi mengatakan, kesalahan para pengendara rata-rata tidak memakai helm, pajak kendaraan Dan STNK Yang sudah mati masa berlakunya . Selain itu, sejumlah pengendara lain juga tidak memiliki SIM.
“Khusus yang memiliki SIM, kita himbau agar segera membuat SIM dan lebih mentaati peraturan berlalu lintas,” ujarnya kepada Wartapos.id
Selain kendaraan roda dua, dalam operasi rutin ini, Satlantas Polres Probolinggo juga melakukan pengecekan kendaraan roda empat atau untuk ditanya surat-surat kelengkapannya .
Menurut KRI kanit regidentifikasi pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi rutin SPPT ini agar Kabupaten Probolinggo lebih aman dan kondusif serta masyarakat tertib berlalulintas.
Reporter : Fahrul





