
Bangkalan, Wartapos.id – Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) PRO 2 Surabaya menyiarkan secara langsung, Talk show “Media Mainstream vs Media Sosial” pada Selasa (25/2/20).
Ya, acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 – 11.30 di aula Gedung Auditorium UTM dihadiri ratusan mahasiswa dan mahasiswi UTM tersebut masih momentum memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020.
Dekan Fakultas ilmu Sosial dan ilmu Budaya (Fisib) Universitas Trunojoyo Madura, Surokim berharap agar kegiatan tersebut tidak hanya untuk kepentingan kompetensi mahasiswa semata namun juga sebagai percepatan pembangunan di Madura.
“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak hanya sebagai kepentingan kompetensi mahasiswa saja namun juga untuk percepatan pembangunan di Madura yang menjadi tanggung jawab kita semua,” kata Surokim di sela sambutanya.
Madura ini, lanjut Surokim, jika dilihat dari geopolitik Jawa Timur sangat strategis, kalau dilihat dari perspektif laboratorium sosial paling lengkap dan paling unik. Namun, perkembangan pembangunan prestasinya sebetulnya tidak kalah menyedihkan.
“Karena indeks-indeks itu masih banyak yang berwarna merah,” ujarnya.
Menurut Surokim, hal itu menjadi tantangan semua pihak termasuk kampus, mahasiswa dan juga media untuk bahu membahu, bekerjasama menjadikan Madura ini menjadi salah satu kawasan yang bisa maju. Seperti yang diharapan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Presiden Jokowi.
“Kemajuan Madura ini sudah tertuang melalui Perpres nomer 80 tahun 2009 tentang percepatan Kawasan pembangunan termasuk didalamnya kawasan Madura dan kepulauan” tutur Surokim.
Pihaknya, termasuk yang paling konsern terhadap bagaimana peran media dalam pembangunan kawasan Madura ini sejak tahun 2008. ” Sejak saya di Komisi Penyiaran Indonesia sangat mendorong tumbuhnya partisipasi media untuk mempercepat akses warga terhadap informasi publik.” imbuh Surokim tersebut.
Ditemui seusai acara, Ketua PWI Kabupaten Bangkalan, Moh Amin menyampaikan bahwa dirinya sebagai narasumber dalam acara tersebut diundang oleh RRI Pro 2 Surabaya untuk mengupas sesuai tema yang diangkat yakni “Media Mainstream Vs Media Sosial”.
Menurutnya antara media mainstream dengan media sosial itu sangat berbeda. Baik itu ketika terjadi implikasi hukum maupun dari tata cara penyajian dalam penulisan, jelas perbedaannya.
Kalau media Mainstream, kata Moh Amin harus mengikuti kode etik jurnalistik (KEJ) dan terikat pada aturan-aturan yang berkaitan dengan jurnalistik seperti aturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
Sedangkan media sosial tidak ada aturan seperti itu. Sehingga saat terjadi sesuatu, tanpa klarifikasi dan tanpa konfirmasi langsung di unggah. “Saat terjadi implikasi hukum, cara penyelesaiannya juga berbeda. Kalau media Mainstream diselesaikan melalui undang-undang pers sementara kalau media sosial diselesaikan melalui undang-undang ITE.” Papar Amin.
Amin bersyukur mahasiswa jurusan Fisib itu sebagian besar sudah paham ketika dijelaskan, selama ini masyarakat umum memang memiliki pemikiran bahwa setiap informasi yang muncul di media sosial tersebut disangkanya sebuah informasi yang sama dengan munculnya informasi di media mainstream.
Padahal, jelas Moh Amin, informasi di medsos itu muncul dari blog dan semacam website yang kita tidak tahu apakah blog yang menulis informasi tersebut sesuai dengan aturan Dewan Pers, berbadan hukum atau tidaknya.
“Kita tidak bisa melihat sejauh sana. Tetapi, dalam kesempatan ini, saya menghimbau kepada mahasiswa untuk menyaring dan membedakan informasi yang dimunculkan media mainstream dan informasi yang dimunculkan dalam media sosial.” pungkasnya.
Reporter : Ahsan





