

Blitar, Wartapos.id – Pertambangan pasir Kali Putih yang terletak di perbatasan antara Desa Karangrejo Garum dan Desa Sumberagung Gandusari adalah salah satu lokasi pertambangan terbesar di Kabupaten Blitar bagian utara yang telah memulai kegiatan pertambangan manual sejak akhir tahun 1960-an.
Di area tambang yang kurang lebih dilalui sekitar 100 unit truk perharinya yang juga berasal dari luar kota seperti Tulungagung, Trenggalek hingga Ponorogo dan Bojonegoro tersebut, ribuan orang menggantungkan rezeki sebagai buruh pemuat pasir (pengapling) dan sopir yang mengirim material pasir ke berbagai daerah di Jawa Timur bahkan hingga Jawa Tengah.
Bahkan tidak hanya sebagai pelaku utama pertambangan pasir, aktivitas ekonomi di lokasi pertambangan yang berada di aliran lahar Gunung Kelud tersebut juga didukung oleh keberadaan para pedagang makanan baik yang keliling hingga warung-warung yang sebagian berada di area milik Perhutani tersebut. Sehingga tidak heran, keberadaan tambang pasir galian C Kali Putih merupakan salah satu sentra utama penggerak ekonomi warga sekitar lokasi pertambangan.
Namun di satu sisi, aktivitas pertambangan yang melibatkan kendaraan dengan muatan yang melebihi tonase telah membelah masyarakat dalam dua kubu yang berseberangan terkait keberlangsungan pertambangan terbesar di Blitar bagian utara tersebut.
Diketahui beberapa waktu lalu, masyarakat Desa Karangrejo mengadakan aksi demo simpatik dengan menanam pohon pisang di tengah jalan sepanjang jalur utama lintasan truk material pengangkut pasir dari dan menuju kawasan pertambangan. Aksi spontanitas warga tersebut dipicu oleh kekecewaan akan kondisi jalan desa mereka yang rusak akibat dilewati jalur truk pengangkut material pasir. Diketahui rusaknya ruas jalan penghubung Desa Karangrejo dengan Desa lain tersebut disebabkan oleh lalu lintas truk yang membawa muatan pasir lebih dari yang diharapkan yakni maksimal 6.5 ton. Sedangkan rata-rata truk pengangkut pasir yang melintas di jalan Desa Karangrejo mengangkut minimal 7.5ton pasir untuk dapat menutup biaya operasional.
Dikonfirmasi Wartapos pada Sabtu, (3/10) terkait aksi warga Desa Karangrejo yang menuntut perbaikan jalan sebagai kompensasi atas aktivitas truk bermuatan pasir yang melewati desanya, Asmono selaku salah satu pengurus Paguyuban Karya Putih mengungkapkan bahwa aksi tersebut tidak murni mewakili keinginan warga Desa Karangrejo sesuai lokasi tambang Kali Putih berada.
“Pada awalnya memang warga meminta perbaikan jalan segera dilaksanakan karena ada kabar bahwa sudah ada anggarannya dari Pemkab untuk tahun 2020 ini. Namun karena dana tersebut dialihkan untuk penanggulangan pandemi covid-19, akhirnya masih belum terlaksana, sehingga kemudian ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan isu kerusakan jalan tersebut untuk menggugat aktivitas tambang Kali Putih.”
“Kami yakin dari pihak warga sebenarnya tuntutan memang murni hanya soal perbaikan jalan, dan kami juga dari paguyuban sudah berpartisipasi aktif dalam CSR kepada masyarakat selama ini. Sehingga uang yang masuk ke kas Paguyuban dari para sopir yang membeli pasir dari para penambang di Kali Putih, kembali lagi ke warga sekitar. Bahkan sering ceritanya kami sampai harus menalangi kas yang minus buat para anggota Paguyuban karena banyaknya permintaan dari warga, kami turuti atas dasar tanggungjawab sosial kepada warga yang terdampak aktivitas penambangan. Tapi ya boleh disaksikan sendiri kan, disini bukan perut satu-dua orang saja yang bergantung pada Kali Putih, tapi ribuan orang yang setiap harinya rejekinya dari pasir Kelud ini. Coba bayangkan kalau mau minta ditutup sepihak tanpa ada solusi buat kami, berapa ribu orang yang akan kelaparan jadinya.” tukas Asmono sambil turut menjelaskan terkait perizinan yang juga dipersoalkan oleh beberapa pihak beberapa waktu yang lalu.
“Jadi jika kami disebut tambang ilegal, kami ini sudah berusaha mengurus ijin sejak 2018 lalu. Tapi selalu mentok di tingkat Provinsi. Padahal semua persyaratan yang diminta di tingkat Kabupaten sudah kami penuhi. Mulai dari KPTSP, rekomendasi DLH, Dinas PU, dan semuanya untuk tingkat lokal sudah lengkap,tapi ketika maju di tingkat Provinsi sampai saat ini belum ada respon lagi,” tegasnya memaparkan kondisi sebenarnya terkait kendala perijinan yang menjadi persoalan bagi sebagian pihak selama ini.
“Karena itu kami berharap sekiranya dari pemangku kebijakan terkait untuk dapat segera memberikan keputusan terkait perijinan yang sudah kami perjuangkan sejak lama, berhubung ini menyangkut nasib banyak orang yang menggantungkan hidup dari pasir di Kali Putih,”tutupnya kepada WartaPos.
Reporter : the/S01