JatimSurabaya

KAPOLDA JATIM RILIS TENTANG MOBIL MEWAH

Surabaya, Wartapos.id – Pada hari ini Semin Tgl. 16 Desember 2019 pukul 10.30 Wib di parkiran gedung PATUH, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Liki Hermawan, M.Si didampingi Kadispenda Propinsi Jatim Boedi Priyo. S dan Ditkrimsus telah melakukan konferensi pers terkait tindakan pengamanan terhadap mobil mewah yang dilakukan Polda Jatim.

Dalam giat tersebut Kapolda Jatim mengatakan bahwa mobil mewah yang telah diamankan Polda Jatim sebanyak 14 ranmor. Hal ini berlatar belakang dari kejadian terbakarnya mobil Lamborghini di Jl. Mayjend Sungkono Surabaya yg setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polrestabes Sby tidak bisa menunjukkan surat surat atau dokumentasi dari ranmor dimaksud.
Adapun 14 mobil mewah tersebut diamankan oleh team Polda Jatim dari penguasa ranmor di jalan dan rumah, yang kebanyakan tidak bisa menunjukkan BPKB atau STNK nya ( dokumentasinya hanya Form A ) dan ada yang tdk terdaftar di Jatim atau mungkin terdaftar di luar Propinsi Jatim.

Apabila pemilik mobil mewah tersebut bisa menunjukkan surat surat atau dokumentasinya akan diserahkan kembali dan apabila menunggak pajak harus dilunasi terlebih dahulu.
Dan telah dicanangkan bahwa Polri harus Sinergitas dengan Pemda, lebih lebih untuk meningkatkan PAD.(brts).

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button