Uncategorized

Istri Bekerja Keras Menafkahi Keluarga, Malah Di Laporkan Suami Sendiri Ke Polisi

Istri Bekerja Keras Menafkahi Keluarga, Malah Di Laporkan Suami Sendiri Ke Polisi
Foto Kiri : Sidang Chin Chin Agenda Pembacaan Pledoi ( Pembelaan ),Kanan : Pengacara Hotman.Paris Hutapea Saat Di Wawancarai

Wartapos.id, Surabaya

Sidang agenda pembacaan Pembelaan (Pledoi) oleh terdakwa Chin-Chin Rabu (2/8-2017), kembali di padati pengunjung dari berbagai pihak. Dimana saat membacakan Pledoi, Chin chin mengatakan bahwa selama ini dirinya dan ketiga anaknya telah diperlakukan kasar oleh Gunawan Angka Wijaya yang merupakan komisaris PT BCM yang tak lain juga suaminya sendiri. Ia mengatakan bahwa sejak 2001, dirinya selalu mendapatkan perlakuan kasar oleh Gunawan Angka Wijaya. “Bahkan saat saya dalam kondisi mengandung anak kedua, selama itu Gunawan Angka Wijaya kerap memperlakukan saya dengan kasar,” Ujarnya, Rabu (2/8) di ruang sidang Cakra.

Chinchin mengatakan bahwa PT BCM bisa berdiri berasal dari perkembangan bisnis properti yang dijalankan oleh pasangan suami istri. Sejak proyek Ruko Kedungsari hingga Supomo di Jakarta. Namun, perkembangan bisnis itu tidak sejalan dengan perjalanan rumah tangganya.

“Saya bekerja keras dengan harapan agar Gunawan bisa berubah. Tidak kasar dan memukuli saya. Namun, saya sadari hal itu sia-sia, hingga akhirnya terbukti Gunawan tega melaporkan saya ke polisi” Lanjut Chin Chin sambil mengusap air mata berulang ulang. Chin Chin juga menambahkan, bahwa perkara ini berawal dari munculnya surat Gunawan yang ditujukan kepadanya pada Juni 2016 lalu. Isi surat meminta terdakwa yang saat itu menjabat sebagai dirut PT BCM untuk melaporkan audit kas keuangan PT BCM dan PT Dipta.

“Sebenarnya saya sudah curiga. Ada yang aneh dengan munculnya surat permintaan audit dari Gunawan tersebut,” paparnya. Sebab, menurut dia, tidak biasanya Gunawan mengirimkan surat minta audit. “Awalnya saya mengira yang bakal dikriminalisasi adalah karyawan saya. Eh, ternyata kok malah saya sendiri yang dipolisikan,” Jelasnya.

Saat dilaporkan, Chin chin mengaku masih serumah dengan pelapor (Gunawan/Mantan Suami). Bahkan, Chin Chin juga masih seranjang dengan ayah dari ketiga anaknya itu. “Selain itu saat saya tanyakan alasan Gunawan melaporkan saya ke polisi, dia malah mengaku kalau bukan dia yang melaporkan,” Ucap Chin chin. Terdakwa juga menerangkan secara detail bagaimana peran keluarga Gunawan terhadap kehidupan rumah tangganya. “Adik Gunawan yang bernama Sugiharto pernah mendatangi saya ke kantor dan mengatakan ada dua syarat apabila saya ingin minta cerai dengan Gunawan. Yang pertama, cerai tidak melalui pengadilan melainkan di notaris, dan yang kedua, saya tidak diperbolehkan menggunakan jasa pengacara,” beber Chin chin. Saat di sela pemeriksaan penyidik Polrestabes Surabaya, Chin chin mengaku pengacara Gunawan yang bernama Edward juga sempat membujuk terdakwa untuk mencabut permohonan cerai yang dia ajukan.

“Dia bilang saat ini saya harus nyerah, mencabut gugatan cerai serta melepaskan hak sebagai istri apabila tidak mau ditahan. Hal yang sama juga disampaikan oleh beberapa oknum polisi,” tambah Chinchin. Soal tuduhan mencuri dokumen perusahaan, terdakwa mengatakan bahwa sejak awal berjalannya perusahaan yang dijalankan, dokumen penting perusahaan dipercayakan penuh oleh Gunawan sebagai komisaris kepada terdakwa sebagai Dirut.

“Gunawan tidak pernah mengurusi soal dokumen. Dia juga tahu sejak awal kalau dokumen-dokumen penting itu kerap kali kita (karyawan, Red) bawa keluar demi berjalannya roda perusahaan, dan Gunawan tidak pernah mempermasalahkan,” ujar Chin chin.

Termasuk soal rencana audit yang bakal dilakukan oleh manajemen PT BCM yang menggunakan jasa Marwandi dari pihak auditor independen, menurut Chinchin, Gunawan mengetahui rencana itu sebelumnya. Chin chin membeberkan pada 10 Juni 2016, ada pertemuan antara Gunawan, Marwandi, Ruli (staf PT BCM) dan tiga tim auditor lain.

“Gunawan mempersilahkan agar dokumen dibawa keluar untuk audit. Bahkan, Ruli sempat meminta izin ke Gunawan soal audit, dokumen keluar, dan mencari tempat untuk audit,” Katanya. “Selain itu sudah tiga frofesor Dr. dari universitas Unair mengatakan, bahwa perkara ini bukan Pidana, melainkan Perdata. Untuk itu kami mohon kepada mejelis Hakim agar membebaskan Terdakwa Chin-Chin dari segala tuntutan demi keadilan,” imbuhnya

Selesai Persidangan Dr. Hotman Paris Hutapea, SH, M.Hum Pengacara Chin-Chin ketika di wawancarai sejumlah Wartawan di halaman PN Surabaya mengatakan, bahwa ini, perkara pesanan dari awal yang bermotivasi duniawi. Sebab dokumen ini milik bersama Suami-Istri, karena sering dibawa keluar masuk Perusahaan untuk mencari uang. Sebab seseorang tidak bisa dituduh menggelapkan barangnya sendiri.

“Kalau Perkara ini, dari awal ngawur dan ngacau mulai awal Penyidikan. Kan seluruh saksi mengatakan, selama penyidikan, selalu Penyidik membujuk-bujuk untuk menyuruh agar dukungan cerai. Dan mencabut gugatan cerai. Jadi murni hanya ketakutan cerai, karena takut bakal kehilangan harta gono-gini 50 – 50%,” Bebernya.

Kami memang akan fait terus, sudah dua gugatan perdata masuk, satu di surabaya dan satu di sidoarjo Dan akan masuk lagi, makanya mereka sudah menyewakan lawan, menghadirkan Otto Hasibuan mantan ketua Peradi. Jadi Hotman Paris Sudah mendunia dan tidak takut lagi.

Sedangkan pasal 363 sudah gak di tuntut kok, JPU nya malu sendiri. Karena perkara pesanan harus di tuntut kok. Kalau tidak yang mesan marah nanti. Harapan kami bebas murni, karena ini perkara perdata. Tidak ada Pidana nya disitu” Tegasnya. Terpisah Perlu diketahui, Marwandi S,Ak selaku Akuntan Publik (Auditor)PT.BCM, juga sekaligus pernah di hadirkan sebagai Ahli dalam persidangan Chin Chin sebelumnya.

Terkait pengalamannya bertahun tahun mengaudit dokumen perusahaan, Juga kenal baik dengan Komisaris PT BCM, mengakui banyak mengetahui soal permasalahan Gunawan dan Chin Chin. Selanjutnya membeberkan pada Wartapos“ Ok,Perusahaan yang mereka kelola bersama waktu itu masih kecil tahun 2003. Saham di miliki oleh suami istri, dalam perkawinan mereka tidak ada perjanjian pisah harta, Jadi harta gono gini.

Ditangan Chin chin lah usaha ini berkembang dan chin chin seorang Arsitek handal dari modal kecil yang di pinjam dari Bank Resona dan pindah ke BNI bertambah terakhir BTN.

Dan asset mereka sekarang sudah Triliun. Aliran dana kerekening Gunawan cukup besar dan pengambilan secara tunai juga banyak, Berapa Miliar Gunawan menggunakan uang untuk menzolimin mantan istrinya, kebenaran akan di lihatkan oleh yang maha kuasa dengan tuntutan jaksa sangat rendah dari pada tidak ada tuntutan, tolong dijabarkan saja” Ungkap Bos Kantor Akuntan Publik Asli Padang(Jhon Saragih)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button