JatimLumajang

Sat Reskrim Polres Lumajang Berhasil Bekuk Komplotan Pelaku Curwan

Sat Reskrim Polres Lumajang Berhasil Bekuk Komplotan Pelaku Curwan
Kasat Reskrim Polres Lumajang Akp Roy A Prawirosastro SH.

Wartapos, Lumajang

Satreskrim Polres Lumajang kembali menunjukkan taringnya, kemarin, senin (31) sekitar pukul 17.30 wib telah berhasil menangkap pelaku pencurian hewan berupa 1 ekor sapi yang dilakukan oleh komplotan pelaku yang sering melakukan aksinya di wilayah Desa Yosowilangun, Penangkapan terhadap pelaku curwan   yang berhasil diamankan diantaranya SF (41) alamat Dusun. Jatiarum, Rt 05, Rw 01, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, yang berperan sebagai penerima titipan 1 ekor sapi hasil kejahatan dan menyiapkan kandang. UM (38) alamat Dusun Jatisari, Rt 15, Rw 04, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir, berperan  sebagai pemesan sapi curian. SA,  (30) warga Dusun Jatisari, Rt 15, Rw03, Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir selaku eksekutor.

Penangkapan komplotan pelaku dilakukan atas dasar Laporan Polisi nomor LP/ 51/VI/2017/JTM/RES LMJ/SEK YSW, tgl 20 Juni 2017 dengan korban Maskur (37) warga Dusun Igir-igir, Rt 02 Rw 05, Desa Darungan, Kecamatan Yosowilangun,

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob berhasil menangkap tersangka HD dirumah isterinya di Desa Kunir Lor, atas nyanyian tersangka HD akhirnya menyeret sejumlah nama lainnya hingga memudahkan petugas dalam meringkus kawanan curwan ini.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy A. Prawirosastro, SH menjelaskan tentang penangkapan kawanan ini, “para tersangka selain melakukan pencurian di wilayah Yosowilangun juga melakukan di tempat lain. Kami masih mengembangakan ke TKP lainnya. Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui tindak pidana agar segera melaporkan kepada Polsek terdekat” Jelasnya

Kasat Reskrim Polres Lumajang menambahkan, “dalam kasus ini, petugas dapat mengamankan sejumlah pelaku berikut barang buktinya berupa 1 ekor sapi betina dengan ciri – ciri blasteran,  umur 6 tahun dalam keadaan bunting kurang lebih 4 bulan. Satu unit Sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, Satu buah topi warna coklat milik tersangka SA. Satu buah kaos warna hitam milik Tersangka SA serta Tali tampar warna merah sebagai pengikat sapi.” Terangnya. (Hms/Nzr)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button