Lumajang

Kadis DKPP Lumajang Bantah Dugaan Nepotisme dan Pinjam Bendera: Semua Proyek Telah Sesuai Prosedur

Lumajang, Wartapos.id — Terkait pemberitaan mengenai dugaan praktik pinjam bendera dan nepotisme dalam proyek irigasi di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Lumajang, Kepala DKPP Lumajang, Ir. Retno Wulan Andari, M.Si., memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan pelaksana proyek telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026), Retno menyampaikan bahwa seluruh dokumen pengadaan diunggah langsung oleh perusahaan yang bersangkutan. Penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) pun dilakukan oleh direktur perusahaan yang namanya tercatat secara resmi, sehingga dugaan praktik pinjam bendera dinilai tidak berdasar.

“Penunjukan rekanan sudah melalui prosedur dan aturan yang berlaku. Semua dokumen diunggah oleh CV yang bersangkutan, dan penandatanganan SPK dilakukan langsung oleh direktur CV tersebut — tidak mungkin diwakilkan pihak lain. Pertanggungjawaban pelaksanaan pun sepenuhnya berada pada CV yang menandatangani kontrak. Jadi tidak ada istilah pinjam bendera, karena manajemen CV tersebut memahami sepenuhnya seluruh proses di dinas,” ungkap Retno.

Disinggung soal adanya nama yang diduga ada hubungan keluarga yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut, Retno tidak membantah keberadaan nama tersebut, namun menegaskan bahwa proses penunjukan rekanan hingga penerbitan SPK sama sekali tidak melibatkan pihak tersebut dan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan dinas.

“Jika muncul nama yang masih ada hubungan keluarga dengan saya dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, hal itu berada di luar kendali dan pengetahuan dinas. Kemungkinan besar itu merupakan kerja sama yang dilakukan oleh rekanan pelaksana dengan pihak lain. Yang jelas, pertanggungjawaban atas hasil dan kualitas pekerjaan tetap berada sepenuhnya pada rekanan yang menandatangani kontrak dengan dinas,” jelasnya.

Retno berharap masyarakat menyikapi informasi yang beredar dengan bijak dan tidak langsung berasumsi tanpa menelusuri fakta dan aturan yang berlaku.

“Mari kita cari kebenarannya terlebih dahulu sebelum menyimpulkan, agar informasi yang tersebar tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak perlu,” pesannya.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button