Aksi Lanjut Warga: Patok & Bendera Merah Putih Berkibar di Lahan Sengketa PT Kalijeruk Baru, Polisi Imbau Tetap Damai

Lumajang Wartapos.id — Tekad warga tak luntur. Minggu ini, warga dari tiga desa, diantaranya Desa Salak, Desa Kalipenggung, dan Desa Logong , kembali turun ke lokasi lahan sengketa PT Kalijeruk Baru, Kecamatan Randuagung, pada Minggu (20/9/2026). Aksi damai berupa pemasangan patok batas tanah dan pengibaran Bendera Merah Putih terus berlanjut, kini makin banyak dan berdiri tegak di sepanjang kawasan yang dipersengketakan.
Pantauan di lapangan menunjukkan aksi berlangsung sangat tertib. Warga bekerja secara terorganisir, di bawah pengawasan ketat namun bersahabat dari jajaran Polsek Randuagung. Kapolsek Randuagung, Iptu Edi Kuswanto, bahkan turun langsung ke tengah warga untuk memberikan arahan dan imbauan penting.
“Kondusivitas dan keamanan wilayah adalah prioritas utama. Saya mohon kepada seluruh Bapak Ibu: mari kita jaga kedamaian bersama. Jangan terprovokasi, jangan terburu-buru mengambil tindakan yang anarkis apalagi kriminal,” tegas Iptu Edi di hadapan massa.
Ia juga mengajak warga tetap bergerak secara damai dan terkoordinir:
“Percayakan koordinasi kepada Pak Hasan selaku ketua kelompok. Silakan beraktivitas seperti biasa, setelah itu kembali ke rumah masing-masing. Jangan sampai antar saudara, antar tetangga, tercipta ketegangan yang tidak perlu,” imbaunya.
Hasan, Ketua Organisasi Tani Lokal sekaligus pemimpin aksi, memastikan seluruh warga akan tetap mematuhi arahan kepolisian. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengawalan aparat yang dinilai profesional dan netral selama ini.
“Kami warga akan tetap tertib. Terima kasih atas pendampingan dari pihak kepolisian. Perjuangan kami adalah perjuangan damai — tanah ini adalah sumber kehidupan kami, dan Merah Putih adalah simbol kedaulatan rakyat di tanah sendiri,” ujar Hasan tegas.
Hingga berita ini diturunkan, konflik agraria di kawasan perkebunan PT Kalijeruk Baru belum juga menemukan titik terang. Rekomendasi DPRD Kabupaten Lumajang yang menyarankan pencabutan izin perusahaan masih belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Warga tetap berdiri kokoh menuntut hak atas tanah yang diakuinya.
Reporter : Nizar/Anwar





