Diduga Tak Segera Mendapat Surat Rujukan ke RSU, Pasien Di Puskesmas Yosowilangun Meregang Nyawa.

Lumajang Wartapos.id — Sebuah skandal pelayanan kesehatan yang memilukan mencuat dari Puskesmas Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Seorang pasien bernama Sulikhin (62), warga Desa Yosowilangun Kidul, meninggal dunia secara mengenaskan. Ia diduga sengaja dibiarkan tanpa dirujuk meski kondisinya kritis akibat radang tenggorokan, hanya karena Kepala Puskesmas tidak bisa ditemui dan teleponnya tak pernah diangkat.
Korban pertama kali dibawa ke Puskesmas pada Kamis sore (17/9/2026). Selama dua hari, kondisinya terus memburuk namun tidak ada tindakan rujukan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang. Nyawanya akhirnya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2026) pukul 11.00 WIB.
Keluarga korban meledak dalam kemarahan. Adik korban, Cak So (56), menceritakan betapa birokrasi mematikan merenggut nyawa kakaknya:
“Semua perawat tidak berani mengeluarkan surat rujukan. Alasannya harus seizin Kepala Puskesmas. Kami ini orang kecil, mau menyelamatkan nyawa kakak saja harus melewati jalan berbelit seperti ini?”
Dalam kepanikan yang luar biasa, Cak So berusaha menghubungi Kepala Puskesmas Yosowilangun sebanyak 8 kali berturut-turut. Namun panggilan itu sama sekali tidak digubris.
“Telepon berdering 8 kali — tidak ada yang mengangkat! Padahal taruhannya adalah nyawa kakak saya. Kepala Puskesmas macam apa ini?!”
Saat akhirnya keluarga mendatangi kediamannya, jawaban yang diterima justru sangat menyakitkan:
“Dia bilang, ‘Saya sedang di belakang rumah, HP saya tidak disetel suara.’ Jawaban itu sangat tidak manusiawi. Seolah nyawa kakak saya tidak berharga sama sekali,” tegas Cak So dengan mata berkaca-kaca.
Cak So mengecam keras kelalaian berat ini dan menuntut Pemerintah Kabupaten Lumajang serta Dinas Kesehatan tidak menutup mata:
“Ini kelalaian yang tidak termaafkan! Jangan jadikan puskesmas sebagai tempat di mana nyawa rakyat dibiarkan habis tanpa pertolongan. Saya menuntut Bupati dan Kadinkes segera turun tangan, periksa dan beri sanksi tegas kepada yang bersalah. Kami keluarga menuntut keadilan untuk almarhum!”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Yosowilangun maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang. Media ini akan memberikan ruang penuh klarifikasi dari pihak Puskesmas Yosowilangun maupun pihak terkait sebagai bentuk keterbukaaan publik berdasarkan undang – undang pers yang berlaku.
Reporter : Nizar





