Lumajang

Dam Limpah Senilai Rp 15,6 M, Ditengarai Tak Berfungsi, Petani Jember “Ngluruk” Ke UPT PU SDA Lumajang Tuntut Penjelasan

Lumajang Wartapos.id — Anggaran telah digelontorkan, bangunan telah berdiri, namun manfaatnya bagi petani sama sekali tak terasa. Merasa dirugikan, sejumlah perwakilan petani dari Desa Kepanjen dan Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, mendatangi Kantor UPT PU SDA Provinsi Jawa Timur di Jalan Sultan Agung No. 3, Kabupaten Lumajang, pada Senin (31/8/2026).

Kedatangan warga di luar dugaan, saat itu seluruh petugas sedang tidak di tempat karena jam istirahat, sehingga petani hanya ditemui petugas keamanan. Sementara Kepala UPT PU SDA diketahui berada di lokasi proyek Dam Limpah, Desa Kepanjen, Jember.

Membawa surat resmi, para petani bersama perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar mempertanyakan realisasi proyek Dam Limpah yang menelan biaya Rp15,6 miliar namun dinilai gagal total dan tak memberi manfaat sedikit pun. Warga menegaskan, tidak ada perubahan berarti sebelum dan sesudah pembangunan. Bangunan tegak berdiri, namun ratusan hektar sawah tetap kekeringan.

Warga pun meminta tatap muka langsung dengan Kepala UPT PU SDA Wilayah Lumajang, Prabowo, guna meminta penjelasan terbuka, mengapa proyek yang telah dinyatakan selesai, bahkan sudah ada pengembalian dana ke kas negara, hingga kini air tak bisa dialirkan ke saluran irigasi, pintu klep rusak tak berfungsi, dan 500 hektar sawah tetap tandus? Para petani tak sekadar menuntut penjelasan, melainkan solusi nyata agar dam tersebut benar-benar berfungsi dan menyelamatkan mata pencaharian warga yang telah menderita kerugian sejak 2018.

Said, Ketua Gapoktan Subur Makmur, Desa Mayangan, menyampaikan kekecewaannya yang mendalam.

“Kondisi kami kembali seperti sedia kala, sepenuhnya bergantung pada air hujan yang hanya memberi kesempatan tanam setahun sekali. Padahal dulunya wilayah ini adalah lumbung padi yang mampu panen dua hingga tiga kali setahun. Kami merasa hanya dijadikan objek usulan proyek semata,” ungkapnya.

Pintu pengeluaran air di pesisir justru rusak, sehingga air tak mampu mengalir ke saluran irigasi sawah. Upaya tambahan pun ternyata bernasib sama, pemerintah pusat telah menyalurkan program Optimalisasi Lahan (OPLAH) senilai Rp1 miliar pada 2025 guna membangun dam tersier, menormalkan saluran, serta irigasi perpompaan. Namun sayang, karena air dari dam utama tak mengalir, upaya itu pun gagal total. Kerugian negara semakin bertambah, sementara nasib petani tak kunjung mendapat kejelasan siapa yang harus bertanggung jawab.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi, pihak pelaksana proyek, PT Rajendra Pratama Jaya justru saling lempar tanggung jawab dengan tim perencana. Pihak kontraktor menegaskan pekerjaan telah sesuai Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) serta sudah diserahterimakan kepada instansi terkait. Bahkan disebutkan telah ada pengembalian kerugian negara dan proyek telah diperiksa oleh Inspektorat, BPK, Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jatim, tim ahli ITS, hingga DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Yang jebol itu justru konstruksi lama, sementara kami sudah menggantinya dengan konstruksi panel baru. Saya hanya melaksanakan pekerjaan sesuai gambar perencanaan. Untuk penjelasan lebih lanjut, tanyakan saja kepada tim perencana,” tegas perwakilan kontraktor, Fauzi.

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button