Proyek Dam Pelimpah Sungai Tanggul Lama Rp15,6 Miliar Gagal Berfungsi Sebelum Serah Terima, Warga Akan “Geruduk” UPT SDA Lumajang

Jember Wartapos.id — Proyek pembangunan Dam Pelimpah Sungai Tanggul di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, bersumber APBD Provinsi Jawa Timur senilai Rp15,6 miliar tahun anggaran 2025, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Dibangun oleh PT Rajendra Pratama Jaya dengan pengawasan konsultan PT Kencana Adya Daniswara, bangunan dinilai gagal memenuhi tujuan utama: menampung dan mengalirkan air untuk mengairi persawahan. Bahkan, kerusakan terdeteksi sebelum serah terima ke Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.
Fungsi utama tanggul melintang seharusnya menahan air hulu guna dialirkan ke saluran timur untuk mengairi lahan pertanian. Namun kenyataannya, air justru merembes keluar melalui celah bawah struktur, sehingga permukaan air sungai tak pernah naik. Akibatnya, saluran irigasi pengairan yang diandalkan masih tetap kering kerontang. Padahal, dulunya Sungai Tanggul Lama mampu menghidupi 500 hektar sawah petani setempat.
Sebelumnya, pada 12 Januari 2026, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur sudah menyoroti kasus ini melalui akun resminya. Dewan meminta pelaksana bertanggung jawab, serta memerintahkan uji material dan evaluasi menyeluruh terhadap spesifikasi teknis proyek. Namun hingga kini, perbaikan belum terlihat nyata, dan air irigasi tak kunjung mengalir.
Kekecewaan mendalam meluas di kalangan petani. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah tiap musim panen. Musim tanam kali ini, sebagian besar lahan bahkan tidak bisa ditanami sama sekali karena tak ada setetes pun air yang masuk saluran irigasi.
“Proyek dinyatakan selesai, tapi kami belum merasakan manfaat apa pun. Dulu sempat mengalir sebentar, lalu dam pelimpah jebol—air bocor dari bawah bangunan. Sejak itu kering lagi. Tidak ada sosialisasi, tidak ada kepastian kapan diperbaiki,” tegas AR, salah satu petani setempat, Rabu (26/8/2026).
Tak mau sekadar menunggu janji, warga berencana mendatangi dan mengajukan surat permohonan audiensi ke UPT PU SDA Provinsi Jawa Timur Wilayah Lumajang. Warga menuntut :
– Kejelasan penyebab kerusakan bangunan baru rampung dibangun
– Laporan lengkap hasil kajian tim ahli yang dikabarkan sudah diturunkan
– Jadwal pasti perbaikan dan kapan air benar-benar mengalir ke sawah
– Perhitungan kerugian petani yang nyaris tak terpenuhi sejak proyek berjalan
Kepala UPT PU SDA Wilayah Lumajang, Prabowo, membenarkan bangunan secara fisik telah selesai dan tim ahli sudah turun menelaah kerusakan. Ia menegaskan kerusakan bukan dikategorikan sebagai keadaan kahar (force majeure) akibat banjir. Artinya, tanggung jawab perbaikan sepenuhnya ada di pundak pelaksana proyek, dan anggaran perbaikan direncanakan masuk APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2026.
“Sudah dalam proses. Pernah terkena banjir, tapi bukan penyebab kerusakan utamanya. Bukan force majeure, jadi wajib diperbaiki pelaksana. Tim ahli sudah datang, laporannya sudah lengkap di kantor,” ujar Prabowo.
Pernyataan itu justru memperlebar celah keraguan. Jika bukan akibat banjir, apa sebenarnya penyebab struktur baru dibangun langsung jebol? Dugaan kegagalan konstruksi dan pengawasan yang lemah kini menguat. Puluhan miliar anggaran habis, ratusan hektar sawah mati. Sampai kapan masyarakat harus membayar harga mahal atas proyek yang tidak berfungsi? Saatnya laporan tim ahli dibuka transparan, dan pelaksana serta pengawas diminta pertanggungjawaban sepenuhnya. (Nzr/tim)





