Lumajang

Pemotongan Kayu Sonokeling di Jalur Lumajang–Jember Dipertanyakan, Kepala BBPJN PPK 1.4 Jatim Diam Seribu Bahasa

Lumajang, Wartapos.id – Pemotongan sejumlah pohon jenis Sonokeling dan Trembesi yang termasuk dilindungi di ruas jalan Lumajang–Jember oleh mitra kerja BBPJN PPK 1.4 Provinsi Jatim kini menjadi sorotan. Dugaan kuat menyebutkan penebangan tersebut tidak dilengkapi izin resmi penebangan dari instansi berwenang.

Seperti diberitakan sebelumnya, penebangan dilakukan oleh H. Her yang mengaku sebagai mitra BBPJN PPK 1.4 Provinsi Jatim atas rekomendasi instansi tersebut. Namun, izin yang dimiliki hanya terbatas pada pemangkasan dahan dan ranting, bukan menebang pohon utuh.

Hal ini dibenarkan oleh H. Her. Ia juga mengakui bahwa kayu hasil tebangan tidak dibawa ke kantor BBPJN PPK 1.4 Provinsi Jatim untuk diamankan, melainkan dibawanya sendiri.

“Benar saya yang menebang kayunya, lalu saya bawa ke rumah untuk keperluan operasional,” ujar H. Her sebelumnya.

Sementara itu, Aan Maskuri selaku Pengawas pemotongan kayu PPK 1.4 membenarkan surat tugas yang diterbitkan hanya memuat pekerjaan pemangkasan dahan, tanpa kewenangan menebang pohon besar.

“Surat tugas hanya untuk merapikan atau memangkas dahan. Sebenarnya pun tidak ada anggaran khusus untuk biaya operasional tersebut. Kayu Sonokeling itu tidak semuanya tercatat, sebagian barang masih tersimpan di gudang,” terang Aan dengan tampak gugup.

Terpisah, saat tim Wartapos.id mendatangi kantor BBPJN PPK 1.4 Provinsi Jatim di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, pada Kamis (09/07/26), Satya Wardana Kepala BBPJN PPK 1.4 Provinsi Jatim dan Firdaus Kepala TU PPK 1.4 sedang tidak berada di ruang kerjanya. Sejumlah staf menyatakan ia sedang bertugas ke lapangan.

“Pak Satya beserta Pak Firdaus sedang ke lapangan. Kami tidak tahu pasti ke mana arahnya, berangkat tanpa pemberitahuan. Biasanya mereka baru kembali ke kantor untuk absen sekitar pukul 16.00 WIB. Bapak bisa mencoba menghubungi lewat telepon dulu,” ujar salah satu staf, Kamis (09/07/26)

Ditunggu hingga jam 16.30 wib, Satya dan Firdaus tidak tampak kembali ke Kantor. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp kepada Satya Wardana dan Firdaus tidak mendapatkan tanggapan sama sekali. Keduanya bungkam dan tak memberikan penjelasan sepatah kata pun.

Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat kecurigaan adanya ketidakberesan dalam peristiwa ini. Indikasi kerja sama yang tidak seharusnya antara oknum BBPJN PPK 1.4 Jatim dengan mitra kian mengarah pada kebenaran.

Kami mengharapkan pihak berwenang segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Dugaan persekongkolan serta penyalahgunaan wewenang ini harus segera terungkap sepenuhnya agar tidak terulang di kemudian hari.

 

Reporter : Nizar/Anwar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button