JatimNganjukPelangi

Seminar Nasional Memperingati Hari Anti Korupsi Tahun 2025 : Lawan Korupsi Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Berwibawa

Nganjuk, Wartapos id –Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Tahun 2025, Lembaga Kajian Hukum dan Perburuan (LKHP) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar Seminar Nasional bertema Lawan Korupsi: Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa, Kamis (11/12/25).

 

 

Kegiatan yang berlangsung di Front One Ratu Nganjuk ini menjadi penegasan komitmen daerah dalam memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Seminar menghadirkan sejumlah narasumber dan tokoh penting, salah satunya Dr. Wahyu Priyo Djatmiko, SH., M.Hum., M.Sc. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

 

 

Lanjut beliau, Pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan bersama. LKHP bersama Pemkab Nganjuk berkomitmen untuk terus memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa, “ujarnya.

 

 

Sementara itu, Bupati Nganjuk, Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, A.Md., SE., SH., MH., M.BA., membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi guna mendorong pelayanan publik yang semakin cepat dan akuntabel. “Korupsi harus kita lawan agar masyarakat mendapatkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan, “tutur beliau.

 

 

Beliau menambahkan bahwa setiap langkah pembangunan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat pemerintahan yang bersih dan profesional. Melalui kegiatan ini, Pemkab Nganjuk berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan birokrasi yang bebas korupsi serta mendukung terbangunnya budaya integritas di seluruh lapisan, “pungkasnya.

 

Seminar Nasional tahun 2025 ini, menghadirkan pengisi materi dari berbagai lembaga hukum nasional dan dunia akademik, antara lain: 1. Kejaksaan Agung RI Dr. Yudi Kristianto, S.H., M.Hum. Materi: Strategi nasional pemberantasan korupsi dan penguatan penegakan hukum berbasis transparansi.

2. Bareskrim Polri Kombes Pol. Dr. Imam Subandi, S.S., S.H., M.H. Materi: Penguatan koordinasi penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi antarwilayah.

3. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum . Materi: Integritas birokrasi, etika aparatur negara, dan reformasi hukum untuk menutup celah koruptif.

 

Diskusi dipandu oleh moderator profesional: Dr. Ani Triwati, S.H., M.H. – Ahli Hukum Pidana dan Dr. Wahyu Priyo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc., G.Dipl.IFSC., S.S. – Penulis buku-buku anti korupsi nasional. ( team )

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button